Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Curi Mobil Saat Bertamu, Pria di Gorontalo Diciduk Resmob Polres Bone Bolango

Azis Manansang • Rabu, 16 Juli 2025 | 20:10 WIB

 

Tim Resmob Satreskrim Polres Bone Bolango menangkap seorang pria berinisial WA, yang diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian mobil. (F:hms-Pol)
Tim Resmob Satreskrim Polres Bone Bolango menangkap seorang pria berinisial WA, yang diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian mobil. (F:hms-Pol)

Gorontalopost, GORONTALO — Tim Resmob Satreskrim Polres Bone Bolango menangkap seorang pria berinisial WA, yang diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian mobil.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 14 Juli 2025, sekitar pukul 12.30 WITA di Kelurahan Dulalowo Timur, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Baca Juga: Setahun Kabur dan Pindah-Pindah Lokasi, Dua Pelaku Pengrusakan di Gorontalo Ditangkap Tim Rajawali

Kejadian ini bermula sehari sebelumnya, Minggu dini hari (13 Juli 2025, pukul 01.00 WITA).

WA mendatangi rumah korban, Ita Purnama, di Kelurahan Padengo, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, dengan dalih mengambil sepatu yang tertinggal.

Namun, niat baik itu berubah menjadi aksi kriminal ketika ia menemukan jendela rumah dalam kondisi terbuka.

Melihat kesempatan, pelaku masuk ke dalam rumah dan menemukan kunci mobil di atas rak meja rias.

Tanpa pikir panjang, ia langsung membawa kabur satu unit Honda Brio warna abu-abu metalik dengan nomor polisi DN 1198 IJ milik korban.

Setelah menerima laporan dari korban, tim Resmob bergerak cepat melakukan pelacakan dan berhasil menemukan keberadaan WA di Kota Gorontalo.

Baca Juga: Insiden Penusukan di Dengilo Berujung Amukan Massa, Dua Pelaku Luka Parah

Pelaku berhasil diamankan bersama mobil curian tanpa perlawanan, dan proses penangkapan turut disaksikan sejumlah warga sekitar.

“Berkat respons cepat anggota di lapangan, pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian,” ujar salah satu anggota kepolisian yang enggan disebutkan namanya.

Kini, WA beserta barang bukti telah diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Kabila untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami apakah pelaku terlibat dalam kasus serupa lainnya. (Mg-05).

Editor : Azis Manansang
#pencurian mobil #Gorontalo #honda brio #Polres Bone Bolango #KRIMINAL #resmob