Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Penikaman di Jalan Nani Wartabone Gorontalo Dipicu Cekcok, Polisi Tangkap Pelaku dalam Waktu Hitungan Jam

Azis Manansang • Jumat, 1 Agustus 2025 | 00:16 WIB

 

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa pisau yang digunakan saat kejadian.(F:Hms-Pol)
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa pisau yang digunakan saat kejadian.(F:Hms-Pol)


Gorontalopost, GORONTALO – Sebuah aksi penikaman mengejutkan terjadi di Jalan Nani Wartabone, Kelurahan Limba B, Kota Gorontalo, Rabu (30/7/2025) sore.

Peristiwa yang sempat menggemparkan warga setempat ini akhirnya berhasil diungkap.

Oleh Tim Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota hanya dalam hitungan jam.

Baca Juga: Inggris Siap Akui Palestina Sebagai Negara Mulai September, Israel Bereaksi Keras

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, menjelaskan.

Bahwa pelaku yang diketahui berinisial DA (20), warga Limba B, langsung diamankan tanpa perlawanan setelah polisi mengendus lokasi persembunyiannya.

“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.

Dalam waktu kurang dari satu jam, pelaku berhasil kami tangkap di salah satu rumah warga,” ujar AKP Akmal.

Penikaman berawal dari pertengkaran antara pelaku dan korban, seorang mahasiswa asal Jember, Jawa Timur, berinisial MHAS.

Cekcok itu memanas hingga berujung pada aksi kekerasan, ketika pelaku mengeluarkan sebilah pisau dan membacok kepala korban.

Baca Juga: Puskesmas Lemito Disegel Ahli Waris, Layanan Kesehatan Lumpuh Sementara

Korban langsung dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi luka serius.

Sementara dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku nekat melakukan penikaman lantaran dipengaruhi minuman keras.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa pisau yang digunakan saat kejadian.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Polresta Gorontalo Kota untuk proses hukum lebih lanjut.(Mg-03)

Editor : Azis Manansang
#Gorontalo #KRIMINAL #KejahatanJalanan #Polresta Gorontalo Kota #resmob #kasus penikaman