Gorontalopost, GORONTALO — Aksi pencurian yang terjadi di lingkungan RSUD Aloe Saboe, Kota Gorontalo, akhirnya berhasil dibongkar oleh tim Resmob Ditreskrimum Polda Gorontalo.
Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (30/7/2025) pukul 11.00 WITA, seorang nperempuan berinisial SSA (24) ditangkap sebagai terduga pelaku.
Baca Juga: DPRD Gorontalo Soroti Anggaran 2026, Belanja Pegawai Lebih Besar dari Program Prioritas
Kasus ini bermula dari laporan Moh. Rivaldy, seorang anggota Polri, yang kehilangan tas saat sedang beristirahat di dalam masjid RSUD Aloe Saboe.
Saat terbangun, ia mendapati tasnya telah hilang, yang di dalamnya berisi barang-barang pribadi.
Seperti iPhone 11, ponsel Vivo 2007, uang tunai Rp 85.000, kunci motor Honda Beat, serta dua buah headset.
Tak menunggu lama, laporan itu segera ditindaklanjuti oleh Tim Resmob Otanaha.
Penyelidikan cepat membuahkan hasil SSA yang merupakan warga Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara, berhasil diamankan.
Penggeledahan dilakukan di sebuah kios di kompleks masjid RSUD Aloe Saboe.
Baca Juga: Pencurian 200 Kg Kopra di Pohuwato Terbongkar, Tiga Pelaku dan Satu Penadah Diamankan Polisi
Tempat pelaku diduga melancarkan aksinya. Proses tersebut disaksikan oleh aparat kelurahan setempat sebagai bentuk transparansi.
Dirreskrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol Dr. Ade Permana, menyampaikan bahwa keberhasilan ini.
Menunjukkan kesigapan polisi dalam merespons setiap aduan masyarakat.
“Kami tidak main-main dengan laporan warga. Keamanan dan kenyamanan publik adalah prioritas kami,” ujarnya tegas.
Hingga kini, penyidikan terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain.
Serta mencari barang bukti tambahan yang berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.(Mg-03).
Editor : Azis Manansang