Gorontalopost, GORONTALO – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Gorontalo kembali terbongkar.
Seorang pria berinisial AL (43), warga Kecamatan Kota Barat, ditangkap Team Rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kota setelah terbukti membawa kabur sepeda motor milik warga.
Baca Juga: Upacara HUT RI ke-80 di Gorut Khidmat, Bupati Thariq Ajak Jaga Persatuan
Kasus ini bermula dari laporan seorang korban bernama IW, yang kehilangan motornya saat diparkir di depan Toko Matrix pada 13 Agustus 2025, sekitar pukul 12.25 WITA.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan olah TKP dan menelusuri rekaman CCTV. Dari hasil rekaman, petugas menemukan ciri-ciri pelaku yang mengarah pada AL.
“Berdasarkan petunjuk dari CCTV, tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan AL tanpa perlawanan,” jelas Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, S.IK, Minggu (17/8/2025).
Dalam interogasi, AL mengakui perbuatannya. Yang mengejutkan, ia mengungkapkan niat menjadikan motor curian itu sebagai bentor (becak motor).
Baca Juga: Upacara HUT RI ke-80 di Gorut Khidmat, Bupati Thariq Ajak Jaga Persatuan
“Motif pelaku adalah ingin mengubah motor hasil curian menjadi bentor. Barang bukti sudah diamankan,” tambah AKP Akmal.
Kini, AL beserta barang bukti diamankan di Polresta Gorontalo Kota untuk penyidikan lebih lanjut.(Mg-03).
Editor : Azis Manansang