Gorontalopost, GORONTALO – Aksi pencurian bentor yang meresahkan warga akhirnya terungkap.
Satreskrim Polresta Gorontalo Kota bersama Polsek Kota Timur berhasil membekuk pelaku berinisial HB (60), warga Kecamatan Gentuma, Gorontalo Utara.
Kasus ini bermula dari laporan pencurian bentor milik Mumin Karim di Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Barat, Selasa (2/9/2025) malam sekitar pukul 23.00 Wita.
Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti serta keterangan saksi, polisi berhasil melacak pelaku.
Pelaku ditangkap Sabtu (6/9/2025) dini hari pukul 00.16 Wita di sebuah kos-kosan.
Di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, tepatnya di eks Terminal Andalas.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota AKP Akmal Novian, S.IK membenarkan penangkapan ini.
“Dari hasil interogasi, HB mengakui sudah dua kali melakukan pencurian bentor di wilayah Kota Timur dan Kota Barat.
Bahkan salah satu bentor hasil curian sudah dijual di Kecamatan Atinggola,” ungkap Akmal.
Saat ini, polisi telah mengamankan satu unit bentor sebagai barang bukti, sementara satu bentor lainnya masih dalam pencarian.
HB kini diserahkan ke Polsek Kota Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Dengan terungkapnya kasus ini, kami berharap masyarakat semakin percaya terhadap kinerja kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan,” tambahnya.(Mail).
Editor : Azis Manansang