Gorontalopost, GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo sekali lagi membuktikan komitmennya dalam menegakkan hukum.
Tim Operasional Resmob/Analis Polda Gorontalo berhasil menangkap seorang buron yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Minahasa Tenggara (Mitra), Polda Sulawesi Utara, yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan terhadap anak.
Baca Juga: DPP PDIP Perpanjang Mandat Olly Dondokambey Ketua DPD PDIP Gorontalo, Tiga Nama Mencuat
Penangkapan dramatis ini terjadi pada Sabtu, 20 September 2025, sekitar pukul 13.00 WITA, di Jl. Kasim Panigoro, Kelurahan Lupoyo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kompol Guruh Bagus Eddy Suryanah S.IK, MH, Koordinator Tim Opsnal Resmob/Analis Polda Gorontalo, berlangsung dengan sangat hati-hati namun penuh ketegasan.
Kasus bermula dari laporan korban, Sdri. Echai Ali, yang melaporkan tindak kekerasan pada 18 Agustus 2025.
Tersangka, Fikri Adipati (28), warga Desa Tumbak, Kecamatan Pusomaen, Kabupaten Minahasa Tenggara.
Diduga melakukan penganiayaan parah terhadap korban dengan menusuknya menggunakan gunting hingga menimbulkan luka serius di bawah mata kanan.
Menambah kisah dramatis ini, Fikri sempat melarikan diri dari Rutan Polres Mitra pada 27 Agustus 2025.
Namun, jejaknya akhirnya terdeteksi di Gorontalo.
Setelah koordinasi intens dengan Satreskrim Polres Mitra, Tim Resmob Polda Gorontalo bergerak cepat.
Memanfaatkan informasi terbaru untuk menemukan Fikri yang sedang berada di rumahnya di Jl. Kasim Panigoro, Lupoyo.
Tim yang terlatih dan siap siaga langsung mengepung lokasi dan berhasil menangkap Fikri tanpa perlawanan saat ia hendak menjemput istrinya.
“Setelah ditangkap, tersangka segera dibawa ke Polsek Kota Tengah untuk menjalani proses lebih lanjut, sambil menunggu penjemputan oleh Polres Mitra,” ungkap Kompol Guruh.
Baca Juga: Resmi Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Lebaran 5 Hari Full
Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.IK., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan betapa pentingnya sinergi antara kepolisian di berbagai wilayah.
“Polri tidak akan memberi kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi. Di manapun mereka berada, kami akan mengejar dan menegakkan hukum,” tegasnya.
Dengan suksesnya penangkapan ini, Polda Gorontalo semakin menunjukkan bahwa komitmennya dalam menjaga keamanan dan menegakkan keadilan tak terbendung.
Harapannya, masyarakat semakin percaya bahwa Polri akan selalu hadir untuk memberikan perlindungan dan memastikan rasa aman di seluruh wilayah.(Mg-04)
Editor : Azis Manansang