Gorontalopost, GORONTALO – Kecelakaan lalu lintas kembali merenggut nyawa di Kota Gorontalo.
Korban adalah seorang remaja berusia 17 tahun, Alfahri Atalapu, warga Desa Bendungan, Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango.
Baca Juga: Cegah Judi Online, Propam Polda Gorontalo Gelar Pemeriksaan Ketat Anggota Polri
Alfahri meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di kawasan perlimaan.
Penghubung Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo, kemarin (26/9/2025) sekitar pukul 4.45 WITA.
Menurut keterangan Kanit Gakkum Satlantas Polresta Gorontalo Kota, Ipda Roy Y. Pidu, SH, korban mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi DM 3370 JH.
Dari hasil olah TKP, dugaan sementara kecelakaan terjadi akibat korban kurang konsentrasi dan tidak berhati-hati saat melintas.
“Korban mengalami luka parah dan meninggal di lokasi kejadian,” ujar Roy.
Petugas kepolisian segera melakukan penanganan awal dengan mengamankan TKP.
Kemudian mengumpulkan keterangan saksi, serta membawa barang bukti berupa sepeda motor orban.
Roy menambahkan, penyidik Satlantas masih menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengungkap kronologi lengkap peristiwa ini.
“Pemeriksaan terhadap keluarga korban belum kami lakukan karena mereka masih dalam suasana berduka.
Kami akan menunggu hingga situasi memungkinkan,” jelasnya.
Kasus ini kembali menambah daftar panjang kecelakaan lalu lintas di Gorontalo. Polisi pun mengimbau masyarakat, terutama pengendara sepeda motor.
Agar selalu berkonsentrasi penuh, berhati-hati, dan mematuhi aturan lalu lintasdemi keselamatan bersama.(Mg-03/Mail).
Editor : Azis Manansang