Gorontalopost, GORONTALO — Aksi nekat dua remaja asal Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo berakhir tragis setelah keduanya ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor.
Penangkapan dilakukan Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota bersama Polsek Kota Utara, Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 12.15 WITA, tak lama setelah laporan pencurian diterima.
Baca Juga: Gubernur Gusnar Tancap Gas Pemprov Gorontalo Wajib Habiskan Anggaran Sebelum Akhir Tahun
Kedua pelaku yang masing-masing berinisial NZ (18) dan NIZ (17) diringkus tanpa perlawanan di rumah mereka sendiri.
Ironisnya, laporan terhadap keduanya justru datang dari kakak kandung mereka, Nur Hizrah Zainudin (24).
Setelah melihat unggahan di media sosial Facebook yang menampilkan motor curian Yamaha NMAX DM 3297 JV dan mengenali wajah adiknya dalam postingan tersebut.
Korban pencurian diketahui bernama Mohammad Aris Munandar Djafar (22), seorang mahasiswa asal Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana.
Begitu mendapat laporan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tapa, Aipda Rahmat N. Husain, angsung berkoordinasi dengan Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota dan Polsek Kota Utara.
Tim gabungan yang dipimpin Wakasat Reskrim Iptu Hermanto kemudian bergerak cepat menuju rumah pelaku di depan SMP Negeri 8 Kota Gorontalo dan berhasil mengamankan keduanya bersama barang bukti.
“Begitu laporan masuk, kami langsung tindaklanjuti. Kedua pelaku dan sepeda motor hasil curian.
Baca Juga: Dua Rumah dan Bengkel Ludes Terbakar di Gorontalo, Seorang Ibu Selamatkan Anak Saat Api Mengamuk
Kini sudah kami serahkan ke penyidik Ditreskrimum Polda Gorontalo untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Iptu Hermanto.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa motor curian sempat diamankan Satlantas Polres Bone Bolango.
Karena terjaring razia, sebelum akhirnya dikembalikan sebagai barang bukti ke pihak penyidik.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu unit Yamaha NMAX DM 3297 JV. Iptu Hermanto juga mengimbau masyarakat.
Agar selalu berhati-hati saat memarkir kendaraan dan menggunakan kunci ganda sebagai pengaman tambahan.
Ia pun mengapresiasi tindakan jujur keluarga pelaku yang berani melapor.
“Kami sangat menghargai keberanian dan kerja sama masyarakat. Langkah seperti ini membantu kami menekan angka kejahatan di wilayah Gorontalo,” pungkasnya.(Mg-03/Mail).
Editor : Azis Manansang