Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Polda Gorontalo Bongkar Sindikat Pencuri Baterai Tower, 9 Pelaku Ditangkap dan 80 Unit Raib di Empat Kabupaten

Azis Manansang • Kamis, 13 November 2025 | 23:39 WIB

 

Tim gabungan Resmob berhasil meringkus sembilan pelaku utama dalam operasi.(F:Hms-Pol)
Tim gabungan Resmob berhasil meringkus sembilan pelaku utama dalam operasi.(F:Hms-Pol)

Gorontalopost, GORONTALO — Aksi pencurian baterai tower telekomunikasi yang sempat meresahkan warga di berbagai daerah di Provinsi Gorontalo akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian.

Baca Juga: Warga Boalemo Apresiasi Ketegasan Pemprov dan DPRD Gorontalo Beri Surat Peringatan ke PT Pabrik Gula, Hamzah Akhirnya Ada Keberpihakan untuk Rakyat

Tim gabungan Resmob/Analis Otanaha Ditreskrimum Polda Gorontalo bersama Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Polres Boalemo, Bone Bolango, dan Gorontalo Utara.

Berhasil meringkus sembilan pelaku utama dalam operasi yang digelar Senin (10/11/2025) pagi sekitar pukul 06.15 Wita.

Kasus ini bermula dari laporan pencurian baterai tower milik perusahaan telekomunikasi di Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, dengan kerugian mencapai Rp60 juta.

Dari hasil penyelidikan, para pelaku diketahui telah melakukan aksi serupa di berbagai titik di Gorontalo dan menjual hasil curian ke pengepul besi tua di Kota Gorontalo.

“Dari pengembangan kasus, para pelaku mengaku sudah mencuri 80 unit baterai tower di empat kabupaten/kota,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr. Ade Permana, S.IK, MH.

Dijelaskan, rincian aksi para pelaku meliputi 32 unit di Bone Bolango, 15 unit di Gorontalo Utara, 9 unit di Kabupaten Gorontalo, dan 24 unit di Kota Gorontalo.

Sebagian besar baterai curian telah dijual ke pengepul dan dikirim ke Surabaya menggunakan kontainer. Polisi juga mengamankan lima orang penadah yang diduga ikut terlibat dalam jaringan ini.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku dan menelusuri sisa barang bukti.

Aksi seperti ini bukan hanya merugikan perusahaan telekomunikasi, tapi juga mengganggu layanan publik,” tegas Kombes Ade.

Baca Juga: KPK dan DPRD Gorontalo Sepakat Bereskan Masalah Sawit, Batas Waktu hingga Desember 2025

Polda Gorontalo kini tengah memperdalam pemeriksaan terhadap seluruh tersangka dan berjanji akan menindak tegas siapa pun yang terlibat.

Aparat juga mengimbau pihak perusahaan telekomunikasi untuk memperketat pengamanan di lokasi tower.

Termasuk pemasangan CCTV dan patroli rutin, guna mencegah kasus serupa di masa mendatang.(Mg-04).

Editor : Azis Manansang
#Berita Gorontalo #sindikat pencuri #Pencurian baterai tower #POLDA GORONTALO