Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Polda Gorontalo Gerebek Hiburan Malam, Temukan Miras Ilegal dan Panah Wayer

Azis Manansang • Jumat, 12 Desember 2025 | 10:26 WIB

 

barang bukti satu unit panah wayer di dalam lokasi hiburan. diamankan Polda Gorontalo.(F:Hms-Pol)
barang bukti satu unit panah wayer di dalam lokasi hiburan. diamankan Polda Gorontalo.(F:Hms-Pol)

Gorontalopost, GORONTALO — Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Gorontalo semakin memperketat patroli cipta kondisi.

Dalam Operasi Pekat Otanaha 2025, tim Bantuan Operasi (Banops).

Baca Juga: Desa Helumo Raih PDRD Award 2025, Tertib Pajak Jadi Kunci Keberhasilan

Kembali melakukan penyisiran di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Gorontalo, kemarin (10/12/2025), guna memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar aturan.

Saat pemeriksaan dilakukan, aparat menemukan berbagai jenis minuman beralkohol yang diduga diperdagangkan tanpa izin resmi.

Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa sebagian pelaku usaha masih mengabaikan ketentuan hukum terkait peredaran miras.

Selain minuman keras ilegal, petugas juga mendapati satu unit panah wayer di dalam lokasi hiburan.

Kepolisian menilai keberadaan alat berbahaya tersebut sangat berpotensi disalahgunakan

untuk tindakan kriminal, sehingga langsung diamankan sebagai barang bukti.

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke kantor kepolisian untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Wali Kota Adhan Hadiri Pemeriksaan Kasus Penikaman Pasar Sentral,Bantah Diperisa Kasus Korupsi

“Kami tidak ingin pusat hiburan menjadi tempat berkembangnya aktivitas yang meresahkan. Penertiban seperti ini akan terus kami lakukan,” ujar AKBP Sahrus.

Rangkaian patroli berlangsung aman dan tertib hingga selesai. Polda Gorontalo kembali mengingatkan pemilik usaha hiburan malam.

Agar mematuhi seluruh peraturan, sekaligus mengajak masyarakat

untuk turut menjaga keamanan lingkungan jelang hari besar keagamaan.(MG-04).

Editor : Azis Manansang
#nataru 2025 #operasi pekat #miras ilegal #razia hiburan malam #Otanaha #POLDA GORONTALO