Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Polda Gorontalo Sikat Peredaran Miras Jelang Natal dan Tahun Baru

Azis Manansang • Senin, 15 Desember 2025 | 12:33 WIB

 

personel tidak hanya menyita ratusan botol miras, tetapi juga mengamankan 13 pemandu karaoke .(F:Hms-Pol)
personel tidak hanya menyita ratusan botol miras, tetapi juga mengamankan 13 pemandu karaoke .(F:Hms-Pol)

Gorontalopost, GORONTALO - Satuan Tugas UKL I Polda Gorontalo kembali menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Otanaha II Tahun 2025.

Sebagai langkah menjaga keamanan dan ketertiban menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Operasi ini dilaksanakan pada Kamis malam, 11 Desember 2025.

Baca Juga: HUT ke-25 Provinsi Gorontalo Dirayakan Bersama Rakyat Pohuwato Berlangsung Meriah

Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh KA UKL I Polda Gorontalo, AKBP Lesman Katili, SH., MH.

Operasi dimulai sekitar pukul 22.30 WITA dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya pelanggaran hukum.

Patroli difokuskan pada lokasi hiburan malam, kios-kios yang diduga menjual minuman beralkohol,

serta area yang berpotensi menjadi tempat aktivitas premanisme, prostitusi, dan penyalahgunaan narkotika.

Salah satu sasaran utama adalah tempat karaoke di wilayah Poowo Barat, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango.

AKBP Lesman Katili mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut,

petugas berhasil menemukan ratusan botol minuman keras dari beberapa kios berbeda.

Baca Juga: Polsek Telaga Perketat Keamanan Menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

“Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan masih adanya peredaran miras dalam jumlah cukup besar,” ujarnya.

Dari hasil operasi, total minuman beralkohol yang diamankan mencapai 467 botol dari berbagai merek.

Penindakan ini diharapkan mampu menekan poten

Editor : Azis Manansang
#akhir tahun #operasi pekat #Pembinaan Masyarakat Taat Hukum #razia hiburan malam #keamanan #POLDA GORONTALO