Gorontalopost, GORONTALO - Tim gabungan Jatanras Polresta Gorontalo Kota bersama Unit Reskrim Polsek Kota Utara.
Berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi.
Baca Juga: Operasi PETI Dengilo, Aparat Temukan Dua Ekskavator Diduga Milik Penambang Ilegal
Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan laporan masyarakat dan kerja sama lintas kepolisian.
Dalam operasi pengejaran yang dilakukan hingga ke wilayah Sulawesi Utara, petugas berhasil mengamankan lima unit sepeda motor berbagai merek.
Kendaraan tersebut diduga kuat merupakan hasil curanmor yang terjadi di wilayah Gorontalo.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota AKP Akmal Novian Reza, S.I.K. menyampaikan bahwa pengungkapan ini tidak lepas dari koordinasi intensif dengan Polres Kotamobagu.
Informasi awal mengarah pada peredaran motor curian yang dijual keluar daerah.
Ia menjelaskan, tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Wakasat Reskrim IPTU Hermanto
berhasil melacak kendaraan hasil kejahatan yang telah berpindah tangan hinggaKotamobagu dan Bolaang Mongondow Selatan.
Menurut AKP Akmal, keberhasilan tersebut menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan lintas wilayah sekaligus memutus mata rantai peredaran kendaraan hasil curian.
Adapun 5 unit motor yang berhasil diamankan dan kini berada di Mapolresta Gorontalo Kota adalah:
Baca Juga: Ketua DPRD Gorontalo Tegaskan BPK Garda Terdepan Pengawasan Keuangan Daerah
*Yamaha Fino warna abu-abu tua.
*Yamaha Aerox warna merah putih.
*Honda CRF warna hitam merah.
*Yamaha NMAX warna hitam.
*Honda Sonic warna merah hitam.
Saat ini, Pelaku utama SL, ditahan di Polres Gorontalo (Limboto) untuk proses hukum lebih lanjut mengingat adanya TKP di wilayah kabupaten,
sementara barang bukti hasil kejahatan di Kota Gorontalo telah diamankan oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota. (Mg-03)
Editor : Azis Manansang