Gorontalopost, GORONTALO – Aksi pencurian terjadi saat warga menjalankan ibadah tarawih di Desa Ilomangga, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo.
Dua rumah milik warga berinisial RP dan AM dibongkar orang tak dikenal, dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui RP setelah pulang dari masjid. Ia terkejut
mendapati jendela rumahnya sudah dalam kondisi rusak, diduga dicongkel menggunakan alat tajam.
Saat memeriksa bagian dalam rumah, ia menemukan lemari penyimpanan juga telah dibongkar.
Akibat kejadian itu, sejumlah barang berharga miliknya hilang.
Di antaranya emas seberat65 gram, satu unit telepon genggam,
serta uang tunai sebesar Rp31 juta yang sebelumnya disimpan di dalam rumah.
Nasib serupa juga dialami AM, warga lainnya di desa yang sama.
Ia mendapati jendela rumahnya sudah terbuka paksa saat kembali dari rumah tetangga.
Namun, setelah diperiksa, tidak ada barang yang sempat dibawa pelaku.
Kepala Bagian Humas Polres Gorontalo, Wawan Suryawan, membenarkan kejadian tersebut.
Ia mengatakan, polisi langsung turun tangan begitu menerima laporan.
“Anggota dari Polsek Bongomeme langsung mendatangi lokasi
dan melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara untuk mengungkap pelaku,” ujarnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pelaku pencurian tersebut.(Mg-04).
Editor : Azis Manansang