Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Polres Pohuwato Sita 20 Motor Knalpot Brong di Pohon Cinta, Polisi Tegas Tindak Pelanggar

Azis Manansang • Rabu, 22 April 2026 | 00:25 WIB

 

Puluhan motor diamankan Polisi saat penertiban kendaraan berknalpot brong yang selama ini dikeluhkan warga. (F:Hms-Pol)
Puluhan motor diamankan Polisi saat penertiban kendaraan berknalpot brong yang selama ini dikeluhkan warga. (F:Hms-Pol)

Gorontalopost, MARISA – Polres Pohuwato melalui Regu III Siaga menggelar patroli malam pada Sabtu  (18/4/2026)

dengan sasaran utama penertiban kendaraan berknalpot brong yang selama ini dikeluhkan warga. 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung AKP Riyanto Hadi bersama personel gabungan di sejumlah titik keramaian.

Penindakan difokuskan di kawasan wisata Pohon Cinta, yang dikenal ramai dikunjungi  masyarakat saat malam akhir pekan. 

Lokasi ini dipilih karena sering menjadi pusat aktivitas  warga dan titik berkumpul pengendara.

AKP Riyanto Hadi mengatakan keluhan masyarakat terhadap suara bising knalpot brong terus meningkat, terutama saat malam Minggu. 

“Knalpot brong sangat meresahkan karena menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menindak 20 unit sepeda motor yang 
menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. 

“Seluruh kendaraan yang melanggar kami amankan ke Mapolres Pohuwato sebagai bentuk penegakan hukum dan memberikan efek jera,” jelasnya.

Selain penindakan, polisi juga mengedukasi masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan knalpot standar.

“Kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat, sehingga situasi kamtibmas di wilayah Pohuwato tetap kondusif,” pungkasnya.(Mg-08).

Editor : Azis Manansang
#Polres Pohuwato #POHUWATO #razia knalpot bising #Pohon Cinta #knalpot brong