Gorontalopost, GORONTALO – Tim Opsnal Resmob Analis Ditreskrimum Polda Gorontalo berhasil mengungkap kasus pencurian satu unit bentor yang sempat menghebohkan warga Kabupaten Gorontalo.
Kendaraan roda tiga itu sebelumnya dilaporkan hilang saat pemiliknya tertidur di tempat hiburan malam.
Korban berinisial YI (44) kehilangan bentor Honda warna hitam bernomor polisi DM 2319 CQ pada Sabtu malam, 18 April 2026.
Saat itu korban datang bersama rekannya, lalu tertidur di dekat kasir usai mengonsumsi minuman keras.
Ketika terbangun pagi hari, korban mendapati bentornya sudah raib dari lokasi parkir.
Tak hanya kendaraan, handphone dan kunci bentor yang tersimpan di saku celana juga ikut hilang. Kerugian ditaksir mencapai Rp 8,2 juta.
Direktur Reskrimum Polda Gorontalo Kombes Pol Teddy Rachesna mengatakan tim langsung bergerak cepat melakukan olah TKP,
memeriksa saksi, serta menelusuri rekaman CCTV.
Beberapa hari kemudian, bentor ditemukan terparkir di salah satu desa di Kecamatan Telaga.
Penyelidikan akhirnya mengarah kepada pria berinisial IS (27), warga Maluku Utara (Malut).
Setelah sempat membantah, pelaku mengaku membawa bentor korban karena ingin pulang usai mabuk. Kini pelaku diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.(Mg-02).
Editor : Azis Manansang