Gorontalopost, GORONTALO - Pelarian seorang terduga pelaku pencurian motor asal Gorontalo berakhir di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Tim Resmob Polda Gorontalo yang dibantu Resmob Polres Buol
berhasil meringkus pria berinisial JUA (33) di sebuah penginapan wilayah Paleleh.
Pelaku diduga mencuri sepeda motor Yamaha NMAX warna biru milik korban berinisial PR (19).
Kendaraan itu hilang dari area parkir di Kelurahan Dulalowo, Kota Gorontalo,
pada Minggu (19/4).
Korban mengalami kerugian mencapai Rp31 juta dan langsung
melapor ke polisi.
Usai menerima laporan, aparat bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dari rekaman CCTV,
polisi menemukan jejak pelaku yang sempat mondar-mandir di sekitar lokasi
sebelum membawa kabur motor korban dengan cara didorong ke arah jalan utama.
Setelah identitas terungkap, polisi melacak keberadaan pelaku hingga ke Buol.
Saat hendak diamankan, pelaku disebut sempat melawan dan mencoba kabur sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur untuk menghentikannya.
Dari pemeriksaan awal, pelaku juga mengaku terlibat dalam sejumlah pencurian lain
seperti laptop, televisi, dan barang elektronik.
Polisi turut menyita banyak barang bukti.
Kini pelaku mendekam di Polda Gorontalo untuk mempertanggungjawabkan
perbuatannya.(Mg-03)