Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Polda Gorontalo Limpahkan 6 Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen dan Penipuan ke Kejari

Azis Manansang • Kamis, 7 Mei 2026 | 19:53 WIB

 

Pelimpahan para tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana pemalsuan dokumen dan 
penipuan yang terjadi di wilayah Kota Gorontalo.(F:Hms-Pol)
Pelimpahan para tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana pemalsuan dokumen dan penipuan yang terjadi di wilayah Kota Gorontalo.(F:Hms-Pol)

 

Gorontalopost, GORONTALO – Subdit III Jatanras Polda Gorontalo resmi melaksanakan Tahap II 

berupa penyerahan enam tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo 

dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen dan penipuan, Rabu (6/5/2026).

Pelimpahan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: 
LP/B/242/X/2024/SPKT/RES GTLO KOTA/POLDA GORONTALO tertanggal 3 Oktober 
2024. 

Para tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana pemalsuan dokumen dan 
penipuan yang terjadi di wilayah Kota Gorontalo.

Enam tersangka yang diserahkan masing-masing berinisial OH (47), SSM (39), IM (37), LM (38), EFD (40), dan MEY AS (36). 

Salah satu tersangka diketahui berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo Kombes Pol Teddy Rachesna, SH, 
SIK, MSi menegaskan bahwa pelaksanaan Tahap II 

menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menuntaskan proses hukum secara profesional dan transparan.

“Dengan dilimpahkannya para tersangka dan barang bukti ke pihak kejaksaan,

maka proses penanganan perkara selanjutnya akan memasuki tahap persidangan di pengadilan,” tuturnya.(Mg-04).

Editor : Azis Manansang
#Penipuan #pemalsuan dokumen #Kejari Limboto #kasus hukum #POLDA GORONTALO