Gorontalopost, GORONTALO – Operasi Patroli Perintis Presisi yang digelar Polda
Gorontalo berhasil mengungkap peredaran minuman keras ilegal di sejumlah titik di Kota Gorontalo.
Dalam patroli tersebut, polisi menyita 114 botol minuman keras dari berbagai lokasi di Kecamatan Kota Barat dan Kota Utara.
Barang bukti yang diamankan terdiri dari cap tikus, bir hitam, bir bintang, dan berbagai jenis minuman beralkohol lainnya.
Tak hanya itu, aparat juga membubarkan aksi balap liar di Jalan GOR, Desa Talulobutu Selatan, Bone Bolango
yang dinilai membahayakan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban masyarakat pada malam hari.
IPDA Almario A. Waworundeng mengatakan pihaknya memberikan pembinaan langsung kepada para remaja yang terlibat balap liar.
Sementara seluruh barang bukti minuman keras ilegal diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Dir Samapta Polda Gorontalo Kombes Pol Satrya Perdana P. Tarung Binti menegaskan patroli rutin akan terus digelar
demi menekan angka kriminalitas dan menciptakan situasi aman di wilayah Gorontalo.
Warga pun diimbau aktif melapor melalui layanan darurat 110 apabila melihat adanya potensi gangguan kamtibmas.(Mg-03).
Editor : Azis Manansang