Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Polisi Tangkap Pria Asal Makassar Diduga Bawa Sabu untuk Diedarkan di Pohuwato

Azis Manansang • Rabu, 20 Mei 2026 | 19:31 WIB

 

Seorang pria muda asal Makassar diamankan bersama sejumlah paket diduga sabu di Desa 
Patuhu, Kecamatan Randangan.(F:Hms-Pol)
Seorang pria muda asal Makassar diamankan bersama sejumlah paket diduga sabu di Desa Patuhu, Kecamatan Randangan.(F:Hms-Pol)

 

Gorontalopost, MARISA — Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato kembali 
menggagalkan dugaan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pohuwato. 

Seorang pria muda asal Makassar diamankan bersama sejumlah paket diduga sabu di Desa Patuhu, Kecamatan Randangan.

Terduga pelaku diketahui berinisial M.I alias IKSAN (20), warga Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. 

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WITA oleh tim Sat Resnarkoba yang dipimpin Budi Abdul Gani setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan enam sachet plastik klip kecil dan dua sachet ukuran sedang yang diduga berisi sabu. 

Polisi juga mengamankan satu sachet besar kosong dan dompet cokelat yang digunakan menyimpan barang haram tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga mengaku sabu itu dibeli dari seseorang berinisial D di Kota Palu, Sulawesi Tengah, dengan nilai sekitar Rp3 juta. 

Polisi menduga barang tersebut akan diedarkan di wilayah Kecamatan Randangan.

Kini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pohuwato untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

Polisi juga akan melakukan pengujian barang bukti di BPOM Gorontalo guna memastikan kandungan narkotika tersebut.(Mg-08).

Editor : Azis Manansang
#BeritaKriminal #Polres Pohuwato #sabu #pohuwato gorontalo #Narkoba