Gorontalopost, GORONTALO – Suasana malam di sejumlah wilayah Kabupaten Gorontalo mendadak berubah mencekam
saat Tim UKL I Polda Gorontalo bersama Satbrimob melakukan penyisiran besar-besaran dalam Operasi Pekat Otanaha I-2026.
Operasi itu menyasar peredaran minuman keras ilegal yang dinilai menjadi pemicu gangguan kamtibmas.
Dengan kekuatan penuh, puluhan personel gabungan turun langsung ke lapangan usai apel malam di Mapolda Gorontalo.
Kehadiran aparat berseragam lengkap di sejumlah titik langsung menarik perhatian warga,
terutama saat petugas mulai memeriksa warung dan tempat hiburan malam yang diduga menjual miras tanpa izin.
Di Jalan Tahir Manyo, Kecamatan Telaga Biru, petugas menemukan puluhan botol minuman keras berbagai merek tersimpan di sebuah warung milik warga.
Tak hanya bir dan Guinness, polisi juga mengamankan cap tikus yang selama ini dikenal sebagai minuman tradisional beralkohol tinggi.
Penyisiran berlanjut ke kawasan Limboto Barat. Salah satu lokasi hiburan memang dinyatakan bersih,
namun di tempat lain polisi kembali menemukan botol-botol minuman keras siap edar.
Barang bukti langsung dibawa petugas untuk diamankan dan diproses oleh Direktorat terkait di Polda Gorontalo.
Kombes Pol Danu Waspodo mengatakan Operasi Pekat Otanaha menjadi langkah serius kepolisian dalam menekan penyakit masyarakat dan potensi kriminalitas jalanan menjelang Hari Raya Idul Adha.
Menurutnya, kehadiran Brimob di tengah masyarakat diharapkan mampu memberi efek cegah sekaligus rasa aman bagi warga Gorontalo.(Mg-03).
Editor : Azis Manansang