Gorontalopost, GORONTALO – Keberanian masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan kembali membantu aparat kepolisian mengungkap praktik perjudian di Kota Gorontalo.
Seorang pria yang diduga menjadi bandar togel berhasil diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan selama dua hari.
Kasus ini bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas perjudian kupon putih yang diduga berlangsung di sekitar Pasar Sentral.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Resmob dan Analis Ditreskrimum Polda Gorontalo langsung melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pelaku.
Hasil penyelidikan mengarah kepada SS, seorang wiraswasta berusia 43 tahun yang diduga aktif menerima pemasangan angka togel dari masyarakat.
Polisi kemudian membuntuti pergerakan pelaku hingga akhirnya melakukan penangkapan sesaat setelah yang bersangkutan melakukan transaksi deposit melalui salah satu bank di Kota Gorontalo.
Dari hasil pemeriksaan awal, aparat menemukan indikasi bahwa aktivitas perjudian tidak hanya dilakukan secara konvensional, tetapi juga memanfaatkan platform judi online.
Polisi kini tengah menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Gorontalo, Kompol Guruh Bagus Eddy Suryana,
menegaskan
bahwa kepolisian akan terus memperketat pengawasan terhadap segala bentuk
perjudian yang meresahkan masyarakat.
Ia juga mengajak warga untuk terus melaporkan aktivitas ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Gorontalo.(Mg-03).
Editor : Azis Manansang