Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Tes Urine Positif Amphetamine, Polisi Bongkar Dugaan Kasus Sabu yang Libatkan Warga Dengilo

Azis Manansang • Jumat, 12 Juni 2026 | 10:06 WIB

 

Seorang pria berinisial AA (38), warga Kecamatan Dengilo, diamankan aparat kepolisian setelah diduga kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.(F:Hms-Pol)
Seorang pria berinisial AA (38), warga Kecamatan Dengilo, diamankan aparat kepolisian setelah diduga kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.(F:Hms-Pol)

Gorontalopost, MARISA – Perang terhadap narkotika terus digencarkan aparat kepolisian di Pohuwato. 

Kali ini, seorang pria berusia 38 tahun harus berurusan dengan hukum setelah diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Selain menemukan barang bukti yang diduga sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang lain

berupa telepon genggam dan pakaian yang digunakan saat terduga pelaku diamankan. 

Seluruh barang tersebut kini menjadi bagian dari proses penyelidikan lebih 
lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Pohuwato, Iptu Budi Abdul Gani, menjelaskan bahwa hasil 
pemeriksaan urine terhadap terduga pelaku 

menunjukkan adanya kandungan Amphetamine dan Methamphetamine. Temuan itu memperkuat proses pendalaman yang sedang dilakukan penyidik.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada aparat kepolisian. 

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui serangkaian penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

“Kami berharap masyarakat terus bekerja sama dengan kepolisian. Setiap informasi terkait penyalahgunaan

dan peredaran narkotika sangat membantu dalam menyelamatkan lingkungan dari bahaya narkoba,” pungkasnya.(Mg-08).

Editor : Azis Manansang
#Polres Pohuwato #POHUWATO #berita kriminal #narkotika #sabu disembunyikan