Gorontalopost, GORONTALO – Rekaman CCTV kembali menjadi senjata ampuh dalam mengungkap kejahatan.
Kali ini, Tim URC Ditreskrimum Polda Gorontalo berhasil membongkar kasus pencurian sepeda motor yang sempat membuat korban kehilangan kendaraan kesayangannya.
Kasus bermula saat korban melaporkan hilangnya satu unit Yamaha Mio M3 warna hitam yang diparkir di wilayah Desa Mulyonegoro.
Tim penyelidik kemudian melakukan pelacakan dan analisis rekaman CCTV hingga
menemukan petunjuk yang mengarah ke wilayah Sulawesi Tengah.
Penyelidikan berlanjut setelah polisi memperoleh informasi mengenai transaksi jual beli motor yang diduga hasil curian.
Hasil pemeriksaan identitas kendaraan menguatkan dugaan bahwa motor tersebut adalah milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Dari pengembangan kasus, petugas berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat, yakni ARI dan NJK.
Polisi juga menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, termasuk kendaraan yang digunakan saat menjalankan aksinya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Teddy Rachesna, menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan keamanan kendaraan dengan
menggunakan kunci ganda
serta memarkir kendaraan di lokasi yang aman guna mencegah aksi pencurian.(Mg-04).
Editor : Azis Manansang