Gorontalopost, GORONTALO – Video yang memperlihatkan seorang anggota kepolisian berada di atas bak mobil pickup yang melaju
dengan kecepatan tinggi viral di media sosial dan memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Polresta Gorontalo Kota akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait peristiwa yang sebenarnya terjadi.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, mengungkapkan
bahwa insiden tersebut
berawal dari laporan dugaan tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor yang diterima pihak kepolisian.
Menurutnya, mobil pickup yang menjadi objek perkara awalnya digunakan oleh anak pelapor.
Kendaraan tersebut kemudian dipinjam oleh salah seorang temannya dengan alasan hendak digunakan untuk berfoto.
Namun, rasa curiga muncul setelah anak pelapor melihat adanya gerak-gerik yang tidak biasa.
Ia kemudian mengikuti kendaraan tersebut hingga ke kawasan lapangan di wilayah
Kecamatan Dungingi.
“Di lokasi tersebut, anak korban melihat adanya indikasi transaksi yang melibatkan
mobilnya.
Saat didatangi, terduga pembeli langsung membawa kabur mobil tersebut ke arah wilayah Bonsel.
Anak korban kemudian terus mengikuti kendaraan itu dan segera melaporkan kejadian ke Mako Polair,” jelas Kasat Reskrim.
Mendapat laporan tersebut, anggota Polair yang sedang bertugas langsung bergerak cepat melakukan pengejaran.
Namun, upaya penghentian kendaraan tidak berjalan mudah karena pengemudi pickup menolak bekerja sama dan tetap melaju meski telah diberikan peringatan.
Dalam situasi tersebut, seorang anggota Polair mengambil tindakan dengan naik ke bagian bak kendaraan guna mencegah pelaku melarikan diri.
“Alasan anggota naik ke mobil pickup murni untuk berupaya menghentikan kendaraan tersebut.
Namun, mobil tetap dipacu dengan kecepatan tinggi hingga akhirnya pelarian terhenti karena kendaraan tersebut mengalami kecelakaan di wilayah Bone Pantai,” jelas AKP Akmal.
Setelah dilakukan pendalaman, penyidik meningkatkan status perkara ke tahap
penyidikan.
Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi yang dianggap mengetahui rangkaian peristiwa tersebut.
“Sampai dengan saat ini, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi.
Untuk calon tersangka belum dapat kami sampaikan identitasnya, namun yang jelas kami akan terus melakukan progres terkait kasus ini.
Indikasi awal menunjukkan ada pembeli dan ada pihak yang menyuruh melakukan tindak pidana ini, kemungkinan melibatkan lebih dari 4 orang,” tegasnya.
Polisi juga memastikan bahwa belum terjadi transaksi pembayaran dalam dugaan jual beli kendaraan tersebut saat kejadian berlangsung.
Saat ini, barang bukti berupa satu unit mobil pickup yang mengalami kecelakaan telah diamankan di Mako Satlantas Polresta Gorontalo Kota untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.(Mg-03)
Editor : Azis Manansang