Gorontalopost, GORONTALLO– Aksi cepat Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Ditreskrimum Polda Gorontalo membuahkan hasil.
Seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor Yamaha NMAX berhasil diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif dan pengembangan kasus.
Baca Juga: Tabung CNG Merah Putih 3 Kg Siap Jadi Pengganti LPG, Ini Hasil Uji dan Tantangan yang Dihadapi
Kasus pencurian tersebut terjadi di Jalan Brigjen Piola Isa, Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, pada Jumat (3/7/2026).
Dalam proses pengungkapan, petugas juga berhasil melacak keberadaan sepeda motor yang diduga hasil pencurian.
Kendaraan itu ditemukan setelah diketahui telah digadaikan di wilayah Kabupaten
Gorontalo.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol. Teddy Rachesna, SH., S.IK., M.Si., mengatakan
pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti keseriusan jajaran Polda Gorontalo dalam memberantas tindak kriminal, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor.
Baca Juga: PAN Gorontalo Resmi Punya Nahkoda Baru, Zulhas Hadir Bersama Sejumlah Artis Nasional
“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap pelaku tindak pidana serta
mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan
dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan,” ujar Kombes Pol. Teddy Rachesna.
Setelah diamankan, terduga pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan kepada penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda Gorontalo guna menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.(Mg-03).
Editor : Azis Manansang