Gorontalopost, GORONTALO – Dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak kembali mencuat di Kabupaten Gorontalo.
Seorang kakek berinisial IT (55) dilaporkan ke Polres Gorontalo setelah diduga
melakukan perbuatan tidak senonoh
terhadap seorang anak yang merupakan tetangganya sendiri di wilayah Kecamatan Tibawa.
Baca Juga: Misteri Kematian Lansia di Heledulaa Utara Terpecahkan, Polisi Tetapkan Cucu Korban Sebagai Pelaku
Kasus tersebut terungkap setelah korban akhirnya memberanikan diri menceritakan
kejadian yang dialaminya kepada orang tua.
Sebelumnya, korban memilih diam karena merasa takut dan mengalami trauma akibat peristiwa yang terjadi saat dirinya berada seorang diri di rumah.
Berdasarkan laporan kepolisian, insiden itu terjadi pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 10.00 WITA.
Saat korban sedang menyapu rumah, terlapor datang dan berpura-pura meminjam sebuah kurungan ayam.
Dalih tersebut diduga digunakan untuk masuk ke area rumah ketika situasi
sedang sepi.
Saat korban hendak mengambilkan barang yang diminta, terlapor diduga mulai melakukan tindakan yang tidak pantas.
Namun korban berhasil melawan dan menyelamatkan diri dengan keluar dari rumah.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh keluarga korban.
"Benar, laporan polisi terkait dugaan tindak pidana, Saat ini penanganan kasusnya sudah masuk tahap penyelidikan,” ujar Iptu Wawan kepada media.
Polres Gorontalo kini tengah mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan keterangan dari pelapor dan sejumlah saksi.
Polisi juga akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan. Selain fokus pada proses hukum,
aparat turut memastikan korban memperoleh pendampingan psikologis melalui koordinasi dengan lembaga terkait.
”Selain proses hukum, kami juga fokus pada kondisi psikologis korban. Kami sudah
berkoordinasi dengan pihak terkait (PPA/DP3A)
untuk memberikan pendampingan trauma (trauma healing),” jelas Iptu Wawan. (Mg-04).
Editor : Azis Manansang