Polres Boalemo Sikat Lokasi PETI di Saripi dan Dulupi, Sejumlah Alat Tambang Diamankan

Azis Manansang • Dipublikasikan Jumat, 24 Juli 2026 | 14:32 WIB
Di antara barang yang diamankan terdapat tiga unit mesin alkon, mesin penggerak, alat hisap air, selang, pipa paralon berukuran enam inci, hingga karpet penyaring emas yang menjadi bagian dari proses penambangan tradisiona.(F:Hms-Pol)
Di antara barang yang diamankan terdapat tiga unit mesin alkon, mesin penggerak, alat hisap air, selang, pipa paralon berukuran enam inci, hingga karpet penyaring emas yang menjadi bagian dari proses penambangan tradisiona.(F:Hms-Pol)

Gorontalopost, TILAMUTA – Laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) langsung ditindaklanjuti Polres Boalemo. 

Tim gabungan bergerak melakukan operasi penertiban di Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman, serta Dusun Sambati, Desa Dulupi, Kamis (23/7/2026).

Operasi diawali dengan apel kesiapan personel yang dipimpin Kabag Ops Polres Boalemo AKP Irwan Arifin Ali

sebelum seluruh tim diterjunkan ke lokasi sasaran berdasarkan surat perintah operasi yang telah diterbitkan sehari sebelumnya.

Baca Juga: Program Jaksa Jaga Guru Menggema di Pohuwato, PGRI Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan dan ABPEDNAS

Lokasi pertama yang disasar berada di kawasan HGU PT PG Gorontalo, Desa Saripi. 
Meski tidak menemukan aktivitas penambangan

saat operasi berlangsung, polisi berhasil menemukan berbagai perlengkapan yang diduga digunakan pelaku tambang ilegal dan disembunyikan di sekitar lokasi.

Di antara barang yang diamankan terdapat tiga unit mesin alkon, mesin penggerak, alat hisap air, selang, pipa paralon berukuran enam inci, 

hingga karpet penyaring emas yang menjadi bagian dari proses penambangan tradisional.

Usai melakukan penyisiran di Saripi, personel melanjutkan operasi menuju Dusun Sambati, Desa Dulupi. 

Informasi yang diterima melalui aplikasi Quick Respons mengarah pada dugaan aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Sesampainya di lokasi, petugas tidak menemukan penambang maupun alat berat. Namun, polisi mendapati sebuah camp yang diduga digunakan sebagai tempat beristirahat para pelaku tambang ilegal. 

Baca Juga: Pelantikan Pj Kades Mustika dan Saripi, Bupati Boalemo Beberkan Kendala Hingga Desa Belum Punya Kades Definitif

Bangunan sederhana tersebut kemudian dibongkar agar tidak lagi dimanfaatkan.

Selain penertiban, aparat juga memberikan sosialisasi kepada warga yang sedang mendulang emas 

di aliran Sungai Kabilasa agar tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin karena berpotensi melanggar hukum.

AKP Irwan Arifin Ali memastikan Polres Boalemo tidak akan memberi ruang bagi aktivitas PETI di wilayah hukumnya.

"Kami berkomitmen melakukan pengawasan secara berkelanjutan terhadap seluruh lokasi yang berpotensi menjadi area pertambangan ilegal. 

Penindakan ini bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat," ujarnya.

Ia juga meminta masyarakat terus bekerja sama dengan kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI.

"Partisipasi masyarakat sangat penting. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti agar praktik pertambangan tanpa izin dapat dicegah sejak dini dan situasi keamanan tetap terjaga," pungkasnya.

Rangkaian operasi berakhir pada sore hari dengan apel evaluasi di Mapolres Boalemo. Seluruh kegiatan berlangsung lancar, aman, dan tanpa kendala berarti.(Mg-07).

 

Editor : Azis Manansang
tambang emas Gorontalo PETI ILEGAL boalemo gorontalo Polres Boalemo