Aksi Pembobol Konter HP di Gorontalo Berakhir Singkat, Polisi Bekuk Terduga Pelaku Saat Masih Tidur

Azis Manansang • Dipublikasikan Jumat, 31 Juli 2026 | 18:26 WIB

 

 Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Akmal Novian Reza saat konferensipers kasus pembobolan counter HP.(F:Hms-Pol)
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Akmal Novian Reza saat konferensipers kasus pembobolan counter HP.(F:Hms-Pol)

Gorontalopost, GORONTALO – Upaya pelarian seorang pemuda yang diduga membobol sebuah konter telepon seluler di Kota Gorontalo berakhir hanya dalam hitungan jam. 

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Satreskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan terduga pelaku kurang dari satu hari setelah identitasnya diketahui.

Kasus ini bermula ketika pemilik konter di Jalan Gunung Rinjani, Kelurahan Siendeng, Kecamatan Hulonthalangi, menerima kabar bahwa tokonya telah dirusak. 

Baca Juga: Video Pengantaran Komputer ke Kantor Desa Toto Utara Buka Dugaan Baru, Pengadaan APBDes 2025 Dipertanyakan

Saat mendatangi lokasi, korban menemukan pintu dalam kondisi rusak, kaca etalase pecah, dan satu unit iPhone XR sudah tidak berada di tempatnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dengan 
mengumpulkan keterangan saksi,

mengolah tempat kejadian perkara, serta memeriksa  rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi.

"Dari hasil pendalaman, kami berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Tim kemudian  bergerak cepat menuju lokasi keberadaannya

dan mengamankan yang bersangkutan tanpa  hambatan," kata Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Akmal Novian Reza.

Terduga pelaku diketahui berinisial EIPB alias Koko (18), warga Kelurahan Buladu, 
Kecamatan Kota Barat. 

Baca Juga: Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Boalemo Resmi Beroperasi, 270 Siswa Angkatan Pertama Mulai Belajar

Polisi menangkapnya pada Rabu pagi (29/7/2026) saat masih 
berada di rumah dan tidak melakukan perlawanan ketika diamankan petugas.

Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Mapolresta Gorontalo Kota bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Penyidik masih melengkapi berkas perkara guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(Mg-03).

Editor : Azis Manansang
pencurian hp Gorontalo iphone xr pembobol KRIMINAL