Gorontalopost, GORONTALO – Persoalan dugaan permintaan uang terhadap pasien
Rumah Sakit Toto Kabila kini resmi ditangani kepolisian.
Suwanti Pakaya, pasien yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan oleh oknum PPPK berinisial FN, melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polres Bone Bolango, Kamis (20/8/2026).
Langkah hukum itu ditempuh setelah Suwanti sebelumnya mengungkap dugaan adanya permintaan uang ketika dirinya menjalani operasi di Rumah Sakit Toto Kabila pada 18 Juni 2026.
Baca Juga: Dua Oknum Karyawan Pani Gold Mine Diringkus Satnarkoba Polres Pohuwato Tersandung Kasus Narkoba
Suwanti mengaku sebelum memperoleh pelayanan perawatan, dirinya diminta menyiapkan sejumlah uang oleh FN yang disebut bekerja di bagian administrasi rumah sakit.
Namun, nominal yang diminta kepadanya disebut tidak tetap.
Menurut Suwanti, angka yang disampaikan kepadanya sempat mencapai Rp8 juta.
Namun nominal tersebut kemudian berubah menjadi Rp 4 juta dan kembali turun hingga Rp 3 juta.
"Nominal yang disampaikan kepada saya beberapa kali berubah. Awalnya Rp 8 juta,
kemudian menjadi Rp 4 juta, hingga akhirnya Rp 3 juta," kata Suwanti.
Kecurigaan Suwanti semakin muncul setelah ia berusaha mengecek langsung biaya
pelayanan kepada pihak rumah sakit.
Dari hasil pengecekan tersebut, ia mengaku nominal yang diminta kepadanya tidak sesuai dengan biaya yang ditetapkan oleh manajemen.
Baca Juga: Cek Harga Emas di Pohuwato, Imigrasi Gorontalo Deportasi Dua WNA asal Tiongkok
"Setelah saya cek kembali, ternyata jumlah yang diminta itu tidak sebesar yang
disampaikan kepada saya," ujarnya.
Suwanti kemudian meminta pihak manajemen Rumah Sakit Toto Kabila memberikan
perhatian serius terhadap persoalan tersebut.
Menurutnya, tindakan yang diduga dilakukan oknum tersebut perlu ditindak agar tidak menimbulkan persoalan serupa bagi pasien lainnya.
Ia juga mengklaim persoalan yang dialaminya bukan merupakan satu-satunya kejadian yang dianggap merugikan.
Suwanti menyebut dugaan tindakan serupa telah berulang dan bahkan berimbas terhadap aktivitasnya di komunitas TikTok.
Setelah laporan resmi dibuat, kepolisian memastikan perkara tersebut telah masuk dalam penanganan aparat.
Kapolres Bone Bolango melalui Kasat SPKT IPTU Rahmadi, didampingi KBO SPKT
Aiptu Eko Maulana, membenarkan laporan Suwanti telah diterima.
"Benar laporannya sudah kita terima dan petugas sudah melakukan pemeriksaan kepada pelapor.
Selanjutnya kasus ini akan kami teruskan ke bagian Reskrim," ungkapnya.
Selanjutnya, laporan tersebut akan diteruskan kepada bagian Reskrim Polres Bone
Bolango untuk ditindaklanjuti.
Polisi akan mendalami dugaan perkara tersebut berdasarkan keterangan pelapor maupun bukti-bukti yang ditemukan dalam proses penyelidikan.(Mg-05).
Editor : Azis Manansang