Gorontalopost, PAGUAT — Arena judi sabung ayam yang dipersiapkan di lahan perkebunan kelapa warga Desa Maleo, Kecamatan Paguat, Pohuwato, mendadak ditinggalkan ratusan orang setelah polisi tiba di lokasi.
Penggerebekan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang diterima Polres Pohuwato melalui layanan Call Center Polri 110. Warga melaporkan adanya rencana kegiatan judi sabung ayam di kawasan tersebut.
Baca Juga: Booth UMKM Disalurkan ke Seluruh Kecamatan, Sofyan Puhi Ingatkan Jangan Tutup Trotoar dan Bahu Jal
Menindaklanjuti informasi itu, personel regu siaga Polres Pohuwato langsung diterjunkan.
Sekitar pukul 15.00 WITA, petugas tiba di lokasi yang berjarak kurang lebih 500 meter dari permukiman warga.
Saat polisi datang, pertandingan belum dimulai. Namun, situasi di lokasi menunjukkan arena telah dipersiapkan dan sekitar 300 orang berada di sekitar tempat tersebut.
Kehadiran aparat membuat mereka berhamburan meninggalkan lokasi dan masuk ke kawasan perkebunan.
“Polisi datang sebelum pertandingan dimulai. Kami mendapati ratusan orang sudah
berkumpul,
tetapi mereka langsung membubarkan diri ketika mengetahui personel tiba,” jelas Kasat Reskrim Polres Pohuwato, IPTU Renly H. Turagan, S.H.
Petugas kemudian menertibkan arena dan mengamankan berbagai perlengkapan yang ditinggalkan.
Barang yang diamankan berupa dua lembar terpal berukuran sekitar 50 x 50 meter, dua genset dan kabel listrik sepanjang kurang lebih 60 meter.
Baca Juga: Jamsostek Award 2026: Bone Bolango Terbaik I, Strategi Perlindungan Pekerja Menjangkau Warga Rentan
Sementara itu, ayam jago yang rencananya digunakan untuk sabung ayam tidak ditemukan di lokasi karena telah dibawa pulang oleh pemiliknya sebelum polisi melakukan pengamanan.
Polisi juga memilih tidak membakar arena sabung ayam tersebut. Pertimbangan utamanya adalah lokasi berada di area perkebunan,
sehingga pembakaran dinilai berisiko menimbulkan kebakaran yang dapat merembet ke wilayah sekitar.
Renly menegaskan, kepolisian tidak akan membiarkan aktivitas perjudian berkembang di wilayah hukum Polres Pohuwato.
Ia mengajak masyarakat menjadi mata dan telinga kepolisian dengan memberikan informasi sedini mungkin.
“Kami mengajak masyarakat menjauhi segala bentuk perjudian. Apabila ada kegiatan yang mengarah pada perjudian atau gangguan keamanan lainnya,
segera laporkan melalui layanan 110 agar dapat ditindaklanjuti,” tegas Renly.(Mg-08).
Editor : Azis Manansang