Gorontalopost, WONOSARI – Teriakan minta tolong seorang warga di Desa Bongo II, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, sontak mengundang perhatian warga pada Minggu (20/9/2026) pagi.
Seorang pemuda yang diduga terlibat pencurian akhirnya berhasil diamankan setelah dikejar korban dan sejumlah warga.
Baca Juga: Bukan Sekadar Jadi Penonton, Fauzan Fadel Ingin Pengusaha Gorontalo Kuasai Proyek Pemerint
Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 09.30 WITA di rumah Aples Bapalangi (49). Saat korban hendak menikmati sarapan, anaknya tiba-tiba berteriak karena melihat orang asing berada di dalam rumah.
Korban yang mengetahui kejadian itu segera memeriksa kamar tidur. Dua telepon seluler miliknya, yakni Vivo Y28 dan Samsung Galaxy A13, sudah tidak berada di tempat.
Korban pun langsung mengejar orang yang diduga mengambil kedua ponsel tersebut sambil meminta bantuan warga.
Upaya pengejaran kemudian mendapat respons dari para pekerja di sekitar area pembibitan cokelat. Mereka ikut menghadang hingga pria berinisial SH (23) berhasil diamankan.
Setelah mendapat informasi tersebut, personel SPKT Polsek Wonosari bergerak menuju lokasi dan mengamankan terduga pelaku untuk diproses sesuai ketentuan hukum.
Akibat kejadian itu, Aples mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 6.150.000. Polisi kemudian membuat Laporan Polisi Nomor LP/B/9/IX/2026/SPKT/POLSEK WONOSARI/POLRES BOALEMO/POLDA GORONTALO serta menerbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL).
Terduga pelaku selanjutnya menjalani pemeriksaan untuk mendalami dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Baca Juga: Jelang Musprov KADIN Gorontalo, Andi Ilham Ungkap Modal Dukungan Empat Daerah
Kepolisian menyampaikan apresiasi kepada warga yang membantu proses pengamanan dan tetap menyerahkan penanganan perkara kepada aparat, sehingga tidak terjadi aksi main hakim sendiri.
Polsek Wonosari juga memastikan proses hukum terhadap perkara tersebut berjalan secara transparan. Pelapor dapat memperoleh informasi perkembangan penyidikan melalui portal SP2HP Polri.
Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian dinilai menjadi salah satu kunci dalam merespons gangguan kamtibmas secara cepat sekaligus menjaga situasi tetap aman.(Mg-07).
Editor : Azis Manansang