Patroli Siber Polres Boalemo Bongkar Kepemilikan Parang dan Panah Wayer oleh Dua Remaja

Azis Manansang • Dipublikasikan Rabu, 30 September 2026 | 21:15 WIB

 

Kedua pelaku saat diamankan Tim URC Satreskrim Polres Boalemo.(F:hms-Pol)
Kedua pelaku saat diamankan Tim URC Satreskrim Polres Boalemo.(F:hms-Pol)

Gorontalopost, TILAMUTA – Patroli siber yang dilakukan jajaran Polres Boalemo berujung pada  pengamanan dua remaja di Desa Limbato, Kecamatan Tilamuta, Selasa (29/9/2026).

Keduanya diamankan setelah polisi menemukan unggahan media sosial yang  memperlihatkan senjata tajam. Dari penelusuran petugas, ditemukan sebilah parang dan  panah wayer yang kemudian disita sebagai barang bukti.

Baca Juga: Kekeringan Meluas, Bupati Sofyan Puhi Minta BPBD Satu Komando Atur Distribusi Air Bersih

Kasus tersebut bermula sekitar pukul 11.00 WITA ketika petugas patroli siber mendapati  unggahan pada akun TikTok milik seorang remaja berinisial AL yang masih berusia 13  tahun.

Unggahan tersebut memperlihatkan keberadaan senjata tajam. Polisi kemudian melakukan  penelusuran untuk memastikan informasi sekaligus mencegah kemungkinan munculnya  gangguan kamtibmas.

Sekitar pukul 11.50 WITA, Tim URC Satreskrim Polres Boalemo mendatangi rumah AL di  wilayah tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, AL memberikan informasi bahwa senjata yang terlihat dalam unggahan tersebut disimpan oleh rekannya, FD, yang berusia 16 tahun.

Petugas kemudian bergerak menuju kediaman FD di Desa Limbato. Di sana, polisi  menemukan dua jenis senjata yang menjadi perhatian, yakni sebilah parang dan panah  wayer.

Barang bukti tersebut kemudian diamankan. FD juga mengakui bahwa kedua senjata  tersebut merupakan miliknya.

Untuk mencegah kemungkinan terjadinya persoalan lebih lanjut sekaligus memberikan pembinaan, kedua remaja tersebut dibawa ke Mapolres Boalemo.

Kasat Reskrim Polres Boalemo menyampaikan bahwa respons cepat terhadap aktivitas di  ruang digital menjadi bagian dari upaya kepolisian melakukan pencegahan sejak dini.

Baca Juga: Dari Boalemo ke Jakarta, Sulaman Karawo Bersinar di Fashion Show Kriya Nusa 2026

“Patroli di media sosial kami lakukan untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan sedini  mungkin. Informasi yang ditemukan segera ditindaklanjuti agar tidak berkembang menjadi  tindakan yang merugikan masyarakat maupun anak-anak itu sendiri,” ungkapnya.

Mengingat usia kedua remaja masih di bawah umur, penanganan selanjutnya  mengedepankan pendekatan pembinaan. Polisi memanggil orang tua masing-masing untuk  terlibat dalam proses tersebut.

Pembinaan diarahkan pada pembentukan karakter, mediasi keluarga serta peningkatan  pengawasan terhadap lingkungan pergaulan anak.

Polres Boalemo juga meminta orang tua tidak mengabaikan aktivitas anak di media sosial.  Konten yang memperlihatkan atau berkaitan dengan senjata berbahaya

perlu menjadi  perhatian agar tidak berkembang menjadi perilaku yang dapat membahayakan diri sendiri  maupun orang lain.

Kepolisian memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Boalemo hingga kini  masih dalam kondisi aman, terkendali dan kondusif.(Mg-07).

Editor : Azis Manansang
remaja siber panah wayer Tiktok Polres Boalemo