Gorontalopost, TILAMUTA – Patroli siber yang dilakukan jajaran Polres Boalemo berujung pada pengamanan dua remaja di Desa Limbato, Kecamatan Tilamuta, Selasa (29/9/2026).
Keduanya diamankan setelah polisi menemukan unggahan media sosial yang memperlihatkan senjata tajam. Dari penelusuran petugas, ditemukan sebilah parang dan panah wayer yang kemudian disita sebagai barang bukti.
Baca Juga: Kekeringan Meluas, Bupati Sofyan Puhi Minta BPBD Satu Komando Atur Distribusi Air Bersih
Kasus tersebut bermula sekitar pukul 11.00 WITA ketika petugas patroli siber mendapati unggahan pada akun TikTok milik seorang remaja berinisial AL yang masih berusia 13 tahun.
Unggahan tersebut memperlihatkan keberadaan senjata tajam. Polisi kemudian melakukan penelusuran untuk memastikan informasi sekaligus mencegah kemungkinan munculnya gangguan kamtibmas.
Sekitar pukul 11.50 WITA, Tim URC Satreskrim Polres Boalemo mendatangi rumah AL di wilayah tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, AL memberikan informasi bahwa senjata yang terlihat dalam unggahan tersebut disimpan oleh rekannya, FD, yang berusia 16 tahun.
Petugas kemudian bergerak menuju kediaman FD di Desa Limbato. Di sana, polisi menemukan dua jenis senjata yang menjadi perhatian, yakni sebilah parang dan panah wayer.
Barang bukti tersebut kemudian diamankan. FD juga mengakui bahwa kedua senjata tersebut merupakan miliknya.
Untuk mencegah kemungkinan terjadinya persoalan lebih lanjut sekaligus memberikan pembinaan, kedua remaja tersebut dibawa ke Mapolres Boalemo.
Kasat Reskrim Polres Boalemo menyampaikan bahwa respons cepat terhadap aktivitas di ruang digital menjadi bagian dari upaya kepolisian melakukan pencegahan sejak dini.
Baca Juga: Dari Boalemo ke Jakarta, Sulaman Karawo Bersinar di Fashion Show Kriya Nusa 2026
“Patroli di media sosial kami lakukan untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan sedini mungkin. Informasi yang ditemukan segera ditindaklanjuti agar tidak berkembang menjadi tindakan yang merugikan masyarakat maupun anak-anak itu sendiri,” ungkapnya.
Mengingat usia kedua remaja masih di bawah umur, penanganan selanjutnya mengedepankan pendekatan pembinaan. Polisi memanggil orang tua masing-masing untuk terlibat dalam proses tersebut.
Pembinaan diarahkan pada pembentukan karakter, mediasi keluarga serta peningkatan pengawasan terhadap lingkungan pergaulan anak.
Polres Boalemo juga meminta orang tua tidak mengabaikan aktivitas anak di media sosial. Konten yang memperlihatkan atau berkaitan dengan senjata berbahaya
perlu menjadi perhatian agar tidak berkembang menjadi perilaku yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Kepolisian memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Boalemo hingga kini masih dalam kondisi aman, terkendali dan kondusif.(Mg-07).
Editor : Azis Manansang