Patroli Malam di Buntulia Ungkap 70 Jerigen Solar Subsidi, Polisi Telusuri Dugaan Pasokan ke PETI

Azis Manansang • Dipublikasikan Senin, 19 Oktober 2026 | 18:18 WIB

 

Patroli rutin di Jalan Trans Sulawesi, Desa Buntulia Utara, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, berujung pada penemuan ribuan liter solar bersubsidi yang diduga akan dikirim ke kawasan tambang emas ilegal.(F:Hms-Pol)
Patroli rutin di Jalan Trans Sulawesi, Desa Buntulia Utara, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, berujung pada penemuan ribuan liter solar bersubsidi yang diduga akan dikirim ke kawasan tambang emas ilegal.(F:Hms-Pol)

Gorontalopost, MARISA – Patroli rutin di Jalan Trans Sulawesi, Desa Buntulia Utara, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, berujung pada penemuan ribuan liter solar bersubsidi yang diduga akan dikirim ke kawasan tambang emas ilegal. 

Satuan Reserse Kriminal Polres Pohuwato mengamankan 70 jerigen berisi total 2.450 liter solar beserta dua mobil pikap dan dua orang sopir pada Minggu malam (18/10/2026).

Baca Juga: Dari Panggung Musik Metal ke Mimbar Dakwah, Derry Sulaiman Sampaikan Pesan Iman di Limboto

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.15 WITA. Saat menyisir jalur tersebut, 

petugas yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Renly Turangan, SH, melihat dua mobil pikap berhenti di bahu jalan. 

Situasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap kedua kendaraan.

Hasil pemeriksaan menemukan masing-masing mobil membawa 35 jerigen berkapasitas 35 liter. 

Jika dijumlahkan, muatan dari kedua kendaraan tersebut mencapai 2.450 liter solar bersubsidi. 

Jumlah itu setara dengan 70 jerigen yang kini diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.

Polisi menduga BBM tersebut hendak dibawa ke kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin Botudulanga, yang berada di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia. 

Dugaan tujuan pengiriman itu masih perlu didalami melalui pemeriksaan terhadap sopir dan saksi-saksi untuk mengetahui asal BBM, rencana distribusi, serta pihak-pihak yang mungkin terkait.

Baca Juga: Warga Resah Pertalite Dijual Rp 28 Ribu per 1,5 Liter, Polres Pohuwato Turun Tangan

Dua sopir berinisial AB, berusia 39 tahun, dan SA, berusia 23 tahun, telah dibawa ke Mapolres Pohuwato bersama dua mobil pikap dan barang bukti solar. 

Penyidik akan meminta keterangan lebih lanjut untuk memperoleh gambaran utuh mengenai dugaan pengangkutan BBM bersubsidi tersebut.

Iptu Renly Turangan menyampaikan bahwa langkah berikutnya adalah memeriksa saksi-saksi dan melaksanakan gelar perkara. 

Proses itu diperlukan untuk menentukan apakah terdapat unsur tindak pidana serta ketentuan hukum yang tepat untuk diterapkan dalam kasus tersebut.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar tidak disalahgunakan. 

Polres Pohuwato mengajak masyarakat untuk membantu kepolisian dengan memberikan informasi

apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyaluran atau pengangkutan BBM bersubsidi di wilayah Pohuwato.(Mg-08).

Editor : Azis Manansang
solar subsidi bbm ilegal Polres Pohuwato POHUWATO patroli polisi