Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Amerika Serikat Berikan Dana Bantuan Rp 3,14 Triliun untuk Ukraina

Tina Mamangkey • Kamis, 12 Oktober 2023 | 13:20 WIB
USA./Government Military AS
USA./Government Military AS

GORONTALOPOST - Menteri Pertahanan Amerika Serikat, Lloyd Austin, mengumumkan pada hari Rabu (11/10) bahwa Amerika Serikat akan memberikan bantuan militer baru senilai $200 juta atau setara dengan Rp 3,14 triliun kepada Ukraina. Dalam pengumumannya, Austin mengatakan, "Saya bangga Amerika Serikat akan mengumumkan bantuan keamanan terbaru untuk Ukraina senilai $200 juta."

Paket bantuan militer ini mencakup amunisi pertahanan udara, amunisi artileri, roket pertahanan, dan senjata anti-tank. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung Ukraina dalam menghadapi ancaman invasi dari Rusia.

Penting untuk dicatat bahwa ini adalah paket bantuan pertama yang diumumkan sejak Kongres AS membatalkan pendanaan baru untuk Ukraina demi mencegah government shutdown pada awal Oktober 2023.

Keputusan Kongres tersebut sempat menimbulkan keraguan tentang komitmen berkelanjutan Amerika Serikat untuk membantu Ukraina dalam melawan invasi Rusia.

Menteri Pertahanan Lloyd Austin menegaskan bahwa Amerika Serikat akan terus memberikan dukungan selama Ukraina membutuhkannya, sesuai dengan permintaan Presiden Zelensky.

Menurut laporan dari Al Jazeera, Kongres Amerika Serikat masih memiliki wewenang untuk mengalokasikan dana lebih dari $5 miliar atau sekitar Rp 78,5 triliun dari anggaran militer untuk Ukraina. Namun, dana yang tersisa saat ini hanya sekitar $1,6 miliar atau setara dengan Rp 25,14 triliun untuk menggantikan peralatan yang telah disumbangkan.

Pertanyaan yang masih mengemuka adalah apakah Washington akan tetap memberikan sisa dana tersebut kepada Ukraina. Sejak Rusia menyerbu Ukraina pada Februari 2022, Amerika Serikat telah aktif memberikan bantuan. Total dana yang telah dialokasikan sejak saat itu mencapai $43 miliar atau setara dengan Rp 675 triliun, dengan sebagian besar dana itu digunakan untuk keperluan militer.

Jumlah ini melebihi setengah dari total bantuan keamanan internasional yang diberikan kepada Ukraina selama perang melawan Rusia. Amerika Serikat tetap komitmen untuk mendukung Ukraina dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara tersebut. (jpg)

Editor : Tina Mamangkey
#AMERIKA SERIKAT #Bantuan Militer #Ukraina