Pada hari Kamis, 21 November 2024, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dua pejabat tinggi Israel: Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
Mereka dituduh melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, yang berkaitan dengan eskalasi konflik antara Israel dan Palestina.
Keputusan ini menandai titik penting dalam penyelidikan ICC terhadap situasi di Palestina yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun.
Apa Itu ICC dan Apa Tugasnya?
ICC adalah pengadilan internasional yang didirikan untuk mengadili individu yang terlibat dalam kejahatan serius seperti kejahatan perang, genosida, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Pengadilan ini didirikan berdasarkan Statuta Roma yang diadopsi pada tahun 1998 dan mulai beroperasi pada tahun 2002.
Berdasarkan yurisdiksinya, ICC dapat memproses kasus yang diajukan oleh negara-negara yang meratifikasi Statuta Roma, Dewan Keamanan PBB, dan jaksa ICC itu sendiri.
Salah satu syaratnya adalah bahwa pengadilan nasional tidak mampu atau tidak mau menyelesaikan kasus tersebut.
Awal Mula Kasus Ini: Palestina dan ICC
Perjalanan kasus ini bermula pada tahun 2015, ketika Palestina mengajukan pernyataan untuk menerima yurisdiksi ICC.
Pada tahun 2018, Palestina meminta ICC untuk menyelidiki situasi yang terjadi di negara mereka.
Penyidikan resmi dimulai pada Maret 2021. Pada tahun 2023, lebih banyak negara seperti Afrika Selatan, Bangladesh, dan Bolivia juga meminta ICC untuk melakukan penyelidikan terkait situasi di Palestina.
Pada 20 Mei 2024, Jaksa ICC mengajukan permohonan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant, dengan tuduhan melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang selama eskalasi konflik yang terjadi di Gaza.
Penolakan Israel terhadap Yurisdiksi ICC
Israel telah lama menentang yurisdiksi ICC atas situasi di Palestina, mengklaim bahwa pengadilan tidak berwenang untuk menangani kasus ini.
Namun, sesuai dengan ketentuan hukum internasional, negara tidak dapat menentang yurisdiksi ICC setelah perintah penangkapan dikeluarkan.
Permintaan Israel untuk menunda prosedur ini juga ditolak oleh ICC, karena jaksa telah memberi pemberitahuan tentang dimulainya penyelidikan pada 2021.
Surat Perintah Penangkapan yang Dikeluarkan Secara Rahasia
Surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant awalnya dirahasiakan untuk melindungi saksi dan menjaga kelancaran penyelidikan.
Namun, ICC akhirnya memutuskan untuk mengungkapkan informasi tersebut kepada publik karena kejahatan yang mereka tuduhkan masih berlanjut, dan untuk memberi informasi kepada korban dan keluarga mereka.
Apa yang Diduga Dilakukan Netanyahu dan Gallant?
Menurut ICC, Netanyahu dan Gallant diduga terlibat dalam kejahatan perang dan kemanusiaan selama konflik yang berlangsung sejak 8 Oktober 2023 hingga 20 Mei 2024.
Pengadilan berpendapat bahwa hukum internasional yang mengatur konflik bersenjata berlaku di Gaza karena Israel menguasai sebagian wilayah Palestina.
Dalam penyelidikan ini, ICC menyoroti pelanggaran berat terhadap hukum internasional, terutama yang berkaitan dengan serangan terhadap warga sipil Palestina di Gaza.
Penghambatan Bantuan Kemanusiaan
Salah satu tuduhan serius yang dilontarkan terhadap Netanyahu dan Gallant adalah penghambatan bantuan kemanusiaan.
ICC meyakini bahwa kedua individu ini secara sengaja menghambat pasokan bantuan kemanusiaan, seperti makanan, air, obat-obatan, dan bahan bakar untuk listrik.
Pengadilan mengklaim bahwa meskipun Israel memiliki kemampuan untuk menyediakan bantuan, mereka gagal untuk melakukannya, yang berujung pada kematian banyak warga sipil karena kelaparan dan dehidrasi.
Penghambatan bantuan ini dianggap sebagai pelanggaran hukum internasional yang bertujuan untuk menghancurkan sebagian besar penduduk sipil di Gaza, yang akhirnya mengakibatkan banyak korban jiwa.
Apa Selanjutnya?
Dengan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan ICC, Israel menghadapi tantangan besar dalam menghadapi tuduhan kejahatan perang dan kemanusiaan yang serius.
Namun, banyak yang masih meragukan apakah ICC dapat mengeksekusi perintah penangkapan ini, mengingat Israel tidak mengakui yurisdiksi pengadilan tersebut.
Bagaimanapun juga, keputusan ini menyoroti betapa seriusnya dampak dari konflik ini, terutama bagi warga sipil Palestina yang terjebak dalam kekerasan yang berlangsung selama lebih dari setahun. Kini, dunia menunggu langkah selanjutnya dari ICC dan bagaimana Israel akan menanggapi tuduhan ini. (*/antara)
Editor : Tina Mamangkey