Gorontalopost.Id, LIMBOTO - Kantor ATR/BPN Kabupaten Gorontalo (Kabgor) berbenah dengan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyelesaian pengaduan masyarakat yang cepat dan tepat.
Penegasan itu disampaikan Kepala ATR BPN Kabupaten Gorontalo, Royger Maniur Simanjuntak, ST, M.Sc. Saat membuka sosialisasi pengaduan layanan Pertanahan ATR Kabupaten Gorontalo. Berlangsung Aula Kantor Kecamatan Limboto, Kamis (27/07/2023).
Baca Juga: Open BO Tak Bayar, Dua pria di Pohuwato Kena Panah Wayer, Polisi Tangkap Empat Orang Pelaku
Menurutnya Pelayan publik harus responsif terhadap segala perubahan dan tuntutan masyarakat, menyadari pentingnya kapasitas sumber daya manusia untuk tata kelola pengaduan masyarakat.
"Mengenai hal tentang pelayanan pengaduan, Kantor ATR/BPN Kabupaten Gorontalo memiliki tantangan besar dalam menyelesaikan banyaknya pengaduan,"ungkapnya.
Selanjutnya Lukman Otaya ,SH selaku pemateri menguraikan, pengaduan masyarakat dapat dilakukan masuk melalui beberapa kanal.
Baik kanal pengaduan online seperti media sosial, web lapor, aplikasi #tanyaATRBPN. "Maupun media manual lain seperti loket pengaduan dan surat masuk". Ujarnya.
Baca Juga: Kadis Sosial Berharap Peringatan Hari Anak Nasional Tak Sekadar Seremoni
Lukman Otaya menguraikan pengaduan dilingkungan Kementerian ATR BPN meliputi informasi atas indikasi terjadinya penyimpangan atau penyalagunaan wewenang yang dilakukan oleh aparatur sipil Kementrian ATR BPN.
"Pengaduan adalah penyampaian keluhan yang disampaikan pengadu kepada pengelola pengaduan atas : Pelayanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan atau pengabaian kewajiban dan atau pelanggaran larangan,"ungkapnya.
Selanjutnya kata Otaya untuk pengaduan dapat ditujukan ke Kemterian ATR BPN, Kantor Wilayah BPN Provinsi dan atau Kantor Pertanahan Kabupaten Kota.
Baca Juga: Gorontalo Karnaval Karawo 12 Agustus 2023 Bakal Semarak Diikuti daerah di sekitar Teluk Tomini
Kemudian dapat dilakukan melalui layanan Whatsapp Pengaduan Terintegrasi dengan 33 Kanwil BPN di seluruh Indonesia.
Nantinya masyarakat di 33 provinsi dapat melakukan konsultasi, pengaduan, dan berkomunikasi dengan Kementerian ATR/BPN hanya dengan satu nomor, yakni 0811-1068-0000.
"Untuk layanan hotline Whatsapp Kantah BPN Kabgor dapat Menghubungi Nomor : 085240806663 Video Tutorial pada link berikut bit.ly/HotlineKabgor,"ujarnya.
Baca Juga: Jemput 391 Jemaah Haji Kloter 29, Dishub Gorontalo Kerahkan 22 Bus
Sementara itu kegiatan yang ini akhiri dengan sesi tanya jawab ini. Dihadiri Camat Limboto, Lurah se- kecamatan Limboto.
Kemudian Kepala subagian Tata Usaha, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Koordinator Kelompok Substansi Pemeliharaan Hak Tanah, Ruang dan Pembinaan PPAT.
Serta Koordinator Kelompok Substansi Keaungan dan BMN , Koordinator Kelompok Substansi Analis SDM , Koordinator
Kelompok Substansi Analis Anggaran Pertama , PPNPN Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo yang terkait.
Kasubag Tata Usaha ATR/BPN Kabupaten Gorontalo, Asmin Dj.Haras, S.SIT menambahkan Penanganan pengaduan juga merupakan salah satu indikator dalam pembangunan Zona Integritas.
"Dengan berbekal niat tulus ikhlas melayani demi kepuasan masyarakat. Beban pekerjaan yang dirasa berat menjadi ringan setelah merasakan kepuasan di wajah masyarakat yang menerima sertifikat,"Tandasnya.(Yola).
Editor : Azis Manansang