Gorontalopost.Id, LIMBOTO – Alasan keterbatasan anggaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo memutuskan untuk meniadakan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.
“Tahun ini, tidak ada pengangkatan PPPK,” ungkap Plt Kepala Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo, Yanto Manan, kemarin (16/08/2023).
Baca Juga: Jelang Peresmian RSTM Tolinggula Dukungan Mengalir dari Pusat dan Provinsi
Menurut Yanto Manan keputusan untuk meniadakan pengangkatan PPPK ini karena mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dalam menggaji tenaga PPPK.
“Pembebanan biaya ‘kan diformulasikan ke APBD, bukan kiriman dari sana (APBN),” ungkapnya.
Baca Juga: 31 Tahun Mengabdi di Pemkab Bone Bolango dr Rusli Katili Pamit
Sebaliknya, kata Yanto, pihaknya tidak akan melakukan pemberhentian tenaga kontrak yang sudah ada.
Olehnya, walaupun tidak melakukan pengangkatan PPPK, tidak akan berpengaruh pada pelayanan publik di Kabupaten Gorontalo.
Baca Juga: 400 Lebih Pedagang Pasar Sentral Direlokasi di Gedung Baru
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Ismail Akase mengakui jika pihaknya sudah memasukkan usulan 185 tenaga kesehatan. Untuk kuota PPPK tersebut.
“Itu yang kami usulkan, tapi kembali lagi kebijakannya harus menyesuaikan dengan kemampuan daerah,” tandasnya.(gps/Yola).
Editor : Azis Manansang