Gorontalopost.Id, LIMBOTO - Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Gorontalo telah disepakati sebesar Rp 29,7 miliar.
"Rencananya, anggaran Pilkada Kabupaten Gorontalo itu akan diterima dalam dua tahap, yakni 40 persen pada tahun 2023 ini.
Dan sisanya 60 persen diterima pada 2024 mendatang,"ungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain.
Baca Juga: Oknum ASN Bone Bolango Meringkuk di Tahanan Jual Objek Jaminan Rp 225 Juta
Menurut Roy anggaran tersebut sejatinya telah dikurangi dari jumlah yang diusulkan sebesar lebih dari Rp 30 miliar.
“Kami masih menunggu kapan penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah), yang jelas jumlah yang disebutkan tadi sudah disepakati,” ujarnya, kemarin.
Baca Juga: Polda Gorontalo Siapkan Ribuan Personel Amankan Pemilu 2024
Ditambahkan Roy anggaran Pilkada melalui NPHD periode ini diakui relatif berkurang dari periode sebelumnya.
Hal tersebut dipengaruhi oleh kondisi situasi Pilkada pasca pandemi Covid-19 lalu. (Mg-04/hms)
Editor : Azis Manansang