Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Pilkada Kabupaten Gorontalo 2024 Pemkab Gelontorkan Dana Hibah Rp 42,5 Miliar

Azis Manansang • Sabtu, 25 November 2023 | 16:49 WIB

 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo resmi menandatangani Naskah  Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah  (Pilkada) tahun 2024.(F:hms KPU)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.(F:hms KPU)


Gorontalopost.id,   LIMBOTO – Dana hibah untuk Pilkada Kabupaten Gorontalo 2024 mencapai Rp 42,5 Miliar.

Jumlah ini terungkap saat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Penandatanganan NPHD tersebut dilakukan Bupati Kabupaten Gorontalo, Nelson Pomalingo bersama Ketua DPRD Syam T. Ase, Ketua KPU Roy Hamrain, Ketua Bawaslu Alexander Kaaba, bertempat di Ruang Madani, Kantor Bupati Kabupaten Gorontalo, belum lama inikemarin.

Baca Juga: Anies-Cak Imin Umumkan 700 Orang Timnas Gorontalo Ada Rachmat Gobel dan Rama Datau

Bupati Kabupaten Gorontalo, Nelson Pomalingo menyampaikan, Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang adalah milik kita semua untuk melahirkan pemimpin.

"Jadi kegiatan ini bukan milik KPU dan Bawaslu, tetapi milik kita semua, sehingga Pemerintah Daerah (Pemda) punya kewajiban,"ujar Nelson.

Adapun kewajiban yang dimaksud, kata Nelson, yakni mulai dari anggaran, kemudian fasilitas yang ada di tingkat Kecamatan hingga desa dan SDMnya.

Baca Juga: Golkar Jagokan 15 Kadernya Maju di Pilgub dan Pilbup dan Pilwako Gorontalo 2024

Berikutnya Bupati berharap, pada Pilkada 2024 akan melahirkan pemimpin yang terbaik bagi daerah.

Selanjutnya, Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Harmain mengatakan sesuai dengan kesepakatan NPHD yang sudah ditandangani Pemda mengalokasikan anggaran sebesar Rp 29,724 Miliar untuk KPU.

"Untuk pencairan dana hibah ini akan terbagi menjadi dua tahap.

Dimana, tahap pertama (40 persen) di tahun 2023 ini sebesar Rp11,889 Miliar dan tahap kedua (60 persen) di tahun 2024 sejumlah Rp17,834 Miliar," ungkapnya.

Baca Juga: Satnarkoba Polres Boalemo Sita 652 Liter Miras dan 22 Botol Minuman Bermerek

Selain KPU dari total dana yang dialokasi juga diberikan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten .

"Untuk tahap pertama (40 persen) sebesar Rp 5,110 Miliar dan tahap kedua (60 persen) sekitar Rp7.6 Miliar," ucap Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba.(Mg-04).

Editor : Azis Manansang
#KPU Kabgor #pilkada 2024 #Pemkab Kabgor #dana hibah #KABUPATEN GORONTALO