Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

KIR Dokter Tak Lagi Gratis di Kabupaten Gorontalo Pemkab Tetapkan Rp 30 Ribu

Azis Manansang • Rabu, 13 Desember 2023 | 11:12 WIB

 

Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo.(dok)
Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo.(dok)

Gorontalopost.id,  LIMBOTO - Jika sebelumnya pengurusan biaya KIR Dokter di seluruh Puskemas di Kabupaten Gorontalo gratis.

Kini Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Kesehatan telah menetapkan pengurusan surat keterangan sehat (KIR) di Puskesmas sebesar Rp 30 Ribu.

Besaran biaya tersebut sempat dipersoalan sejumlah warga saat mengurus KIR ingin masuk sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024.

Baca Juga: Puskesmas Bone pantai Targetkan Akreditasi Paripurna

"Jadi, pengurusan biaya KIR Dokter di seluruh Puskemas di Kabupaten Gorontalo sebesar Rp30 Ribu," ungkap Kadis Kesehatan Ismail Akase, saat dikonfirmasi, Senin (11 /12/23).

Kadis menjelaskan, dalam Kir Dokter tersebut sudah mencakup tiga item yang dipersyaratkan dalam perekrutan KPPS yakni, gula darah, kolestrol, dan tekanan darah.

Baca Juga: Kadispar Aryanto Husain Minta Hentikan Pengeboman Ikan di Perairan Gorontalo Utara

"Sebelumnya biaya pengurusan KIR dokter untuk KPPS digratiskan.

Namun, kali ini karena sudah ada tiga item pemeriksaan maka pengurusannya dipotong 50 persen atau Rp 30 Ribu," ujar Ismail memberi alasan.(Mg-04/Hld).

 

Editor : Azis Manansang
#dokter #kir #tak gratis #KABUPATEN GORONTALO