Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Diduga Bahas Menangkan Caleg, Empat Kades di Kabgor Dilapor ke Bawaslu

Azis Manansang • Kamis, 8 Februari 2024 | 07:30 WIB

 

Kantor Bawaslu Kabupaten Gorontalo (foto : dok)
Kantor Bawaslu Kabupaten Gorontalo (foto : dok)


Gorontaloposty.id,  LIMBOTO – Menyusul laporan, empat Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Limboto Barat diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo (Kabgor).

Komisioner Bawaslu, Wahyudin Akili membenarkan laporan tersebut. Menurutnya 4 kepala desa tersebut masing-masing Kades Huidu Utara, Yosonegoro, Haya-haya dan Padengo.

Baca Juga: Deprov Gorontalo Perjuangkan 673 petugas KPPS Dilindungi Asuransi Kesehatan

Ia menyebut dua Kades yakni Huidu Utara dan Yosonegoro baru saja dilakukan permintaan keterangan.

“Dua Desa lagi Haya-haya dan Padengo rencana besok dilakukan pemeriksaan,” ungkap Wahyudin Akili, kemarin.

Pemeriksaan terhadap empat Kades tersebut berdasarkan informasi awal yang dimana diduga membahas strategi untuk memenangkan salah satu calon Anggota DPR RI.

“Itu informasi awal dan kami tindaklanjuti. Kami sedang menelusurinya,” kata Wahyudin Akili.

Baca Juga: BWS Sulawesi II Gorontalo Pacu Bendungan Bulango Ulu, Tuntas Juli 2024

“Pemeriksaan ini terkait tindakan dari salah satu Pejabat Struktural di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo yang menjabat Asisten.

Berinisial DU yang pada beberapa waktu lalu mengumpulkan sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Limboto Barat,” ungkapnya.

Wahyudin Akili berpesan kepada ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo.

Untuk tidak melakukan tindakan-tindakan di luar tugas dan tanggungjawab sebagai ASN. “Biarlah tugas memenangkan para Peserta Pemilu ada pada Tim Sukses,” pungkasnya.(Mg-04).

Editor : Azis Manansang
#Bawaslu #KABGOR #Caleg #kepala desa (kades)