Gorontalopost, LIMBOTO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo paparkan sistem perizinan berbasis online Singel Submission Based Approach (OSS-RBA).
Saat menyambut kehadiran Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Rerupblik Indonesia (RI).
"Pemkab Gorontalo saat ini telah menerapkan sistem perizinan berbasis online Singel Submission Based Approach (OSS-RBA).
Dimana sistem ini dapat mengklasifikasikan perizinan usaha berdasarkan tingkat resiko.
Baca Juga: Istri dan Anak Srikandi Tonny dan Marten Ikut Turun Gunung Kampanye Raih Kemenangan di Pilgub
Selain itu, dengan menggunakan aplikasi ini akan memiliki legalitas bagi pelaku usaha sesuai dengan tingkat resiko. Mulai dari resiko rendah maupun himngga tingi," ungkap Pj Sekda Kabupaten Gorontalo, Haris Tome dihadapan KPK dan OPD, kemarin.
Haris menambahkan manfaat lain yang akan didapatkan warga dengan sistem ini dapat mempermudah proses perizinan dengan lebih aman dan rasparan.
Dalam kesempatan itu pula Haris mengucapkan apresiasi kepada Tim KPK yang memberikan pendampingan dalam pencegahan korupsi di sektor barang dan jasa serta perizinan.
Baca Juga: Cagub Gusnar : Gaji Adalah Hak dan Menjaga Tidak Korupsi
Sementara itu, Perwakilan KKP, Basuki Haryono menjelaskan, perizinan merupak sektor yang memiliki resiko tinggi teerhadap tindak pidana korupsi.
Sehingga, menurutnya kunjungan KPK untuk memberikan pendampingan optimalisasi layan perizinan agar lebih mudah dan mengurangi potensi persimpangan.
“Jadi kunjungankami kali ini untuk memberikan pendampingan dalam opimalissi perizinan,” ucapnya. (Mg-04)
Editor : Azis Manansang