Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Raih 84.742 suara, Sofyan-Tonny Unggul di Rekapitulasi Suara Kabupaten Gorontalo

Azis Manansang • Kamis, 5 Desember 2024 | 23:27 WIB

 

paslon Sofyan Puhi dan Toni Yunus (F;dok)
paslon Sofyan Puhi dan Toni Yunus (F;dok)

Gorontalopost, LIMBOTO — Proses rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Gorontalo selesai lebih cepat dari jadwal, pada Senin (03/12/2024). Hasil dari 19 kecamatan berhasil direkap hanya dalam satu hari.

Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua, menyebut rekapitulasi ini menjadi langkah krusial sebelum melanjutkan ke rekapitulasi tingkat provinsi pada 6 Desember 2024.

Windarto menjelaskan, meski rekapitulasi di tingkat kabupaten telah rampung, pengumuman resmi pasangan calon terpilih masih menunggu kepastian gugatan.

Baca Juga: Pengusaha Beton Gorontalo Ditahan Atas Dugaan Penggelapan Pajak Senilai Rp 598 Juta

“Ada waktu tiga hari untuk pengajuan sengketa Pilkada oleh tim sukses setiap pasangan calon,” ujarnya. Ini akan menentukan kelanjutan proses menuju penetapan pemenang.

KPU Kabupaten Gorontalo telah merilis hasil perolehan suara resmi. Pasangan Sofyan-Tonny mendominasi dengan 84.742 suara, diikuti oleh Roni Sampir-Adnan Entengo dengan 79.615 suara.

Posisi ketiga ditempati Hendra Hemeto-Wasito Somawiyono yang meraih 50.526 suara, sementara pasangan Syam T. Ase-Sohidin harus puas di posisi keempat dengan 19.255 suara.

Total suara sah yang dihitung mencapai 234.138, sementara suara tidak sah sebanyak 7.162, menjadikan total suara yang masuk sebanyak 241.300.

Proses ini menunjukkan partisipasi masyarakat yang cukup tinggi dalam Pilkada 2024.

Baca Juga: Polresta Gorontalo Kota Ungkap Kasus TPPO di Hotel, Dua Tersangka Ditahan dalam Sel

Keberhasilan penyelesaian rekapitulasi dalam waktu singkat menjadi catatan positif bagi KPU Kabupaten Gorontalo.

Namun, tahapan ini masih bergantung pada kemungkinan adanya gugatan yang dapat mempengaruhi proses penetapan hasil.

Masyarakat kini menantikan apakah hasil ini akan diterima sepenuhnya atau akan berlanjut ke proses sengketa Pilkada.

Langkah berikutnya menjadi kunci untuk memastikan Pilkada berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi yang adil dan transparan. (Mg-04).

Editor : Azis Manansang
#hasil Pilkada 2024 #KPU Kabgor #rekapitulasi hasil suara #PILKADA GORONTALO #KABUPATEN GORONTALO #Sofyan Puhi