Gorontalopost, LIMBOTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo resmi menetapkan pasangan Sofyan Puhi dan Tonny S. Junus sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo terpilih periode 2024-2029.
Penetapan ini diumumkan Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua, dalam rapat pleno terbuka di Gedung Misfalah, Limboto, kemarin (09/01/2025).
Baca Juga: Bone Bolango Terapkan Simpegnas Tingkatkan Kedisiplinan ASN
Pasangan calon nomor urut 2 ini berhasil meraih 48.742 suara atau 36,19% dari total suara sah sebanyak 234.138.
"Dengan perolehan suara tersebut, pasangan Sofyan Puhi dan Tonny S. Junus secara resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo terpilih," ujar Windarto dalam rapat pleno.
Windarto menjelaskan, penetapan ini didasarkan pada regulasi seperti Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan pemilihan kepala daerah.
Dan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang rekapitulasi suara, dan Surat Keputusan KPU RI Nomor 24 tertanggal 6 Januari 2025.
Baca Juga: 129 KK Terdampak Banjir di Bone Bolango, BNPB Imbau Waspada Bencana Hidrometeorologi
Rapat pleno ini dihadiri berbagai pihak, termasuk pimpinan partai pendukung, Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, dan unsur Forkopimda.
Kehadiran mereka menegaskan pentingnya proses demokrasi dalam menentukan pemimpin daerah.
Pendukung pasangan terpilih menyambut penetapan ini dengan penuh antusias.
Penetapan ini menjadi tonggak awal bagi kepemimpinan baru Kabupaten Gorontalo, diharapkan mampu membawa perubahan positif dalam lima tahun mendatang.(Mg-04)
Editor : Azis Manansang