Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Pemkab Gorontalo Cairkan THR Rp 26,8 Miliar, Bayar 5.280 Pegawai

Azis Manansang • Selasa, 25 Maret 2025 | 22:43 WIB

 

Ppembayaran THR Kabupaten Gorontalo (Ilustrasi)
Ppembayaran THR Kabupaten Gorontalo (Ilustrasi)

Gorontalopost, LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengalokasikan anggaran sebesar Rp26,8 miliar.

Untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi 5.280 pegawai di lingkungan pemerintahan.

Baca Juga: AHY Susun DPP Demokrat 2025-2030, Gubernur Gusnar Ismail Masuk Kandidat

Penerima THR ini mencakup PNS, PPPK, Bupati dan Wakil Bupati, serta pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan, mengonfirmasi bahwa proses pencairan THR telah dimulai pada 25 Maret 2025.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Tonny S. Junus.

Pembayaran THR ini diharapkan dapat membantu para pegawai dalam memenuhi kebutuhan menjelang Idul Fitri 1446 H.

Baca Juga: Laporan Warga Bongkar Jaringan Narkoba di Gorontalo, Tiga Remaja Diamankan

Selain itu, pemerintah daerah juga akan memproses pembayaran gaji bulan April 2025 dengan total anggaran Rp26,4 miliar.

"Selain THR, kami juga akan mencairkan gaji pegawai untuk bulan April. Ini adalah bentuk dukungan pemerintah bagi pegawai.

Dalam memenuhi kebutuhan Lebaran dan juga untuk meningkatkan semangat kerja mereka dalam melayani masyarakat," ujar Hariyanto. (Mg-02)

Editor : Azis Manansang
#Lebaran Idulfitri 1446 H #pembayaran thr #KABUPATEN GORONTALO