Gorontalopost, LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan memangkas jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari 32 menjadi hanya 20 unit kerja.
Langkah ini bagian dari reformasi birokrasi yang mulai diseriusi Bupati Sofyan Puhi.
Baca Juga: Hamim Pou Tegaskan Tak Langgar Aturan , Bantuan Sosial Masjid Sudah Sesuai Aturan dan SK Bupati
Kajian teknis terkait perampingan telah disusun dan saat ini tengah menunggu persetujuan dari Pemerintah Provinsi Gorontalo.
“Kami sudah menyerahkan kajian kami ke pihak Pemprov untuk disetujui,” kata Sofyan, Selasa (8/3/2025).
Kendati belum merinci OPD mana saja yang akan digabung atau dihapus.
Sofyan memastikan bahwa prosesnya akan berjalan proporsional dan berdasarkan kebutuhan layanan.
Baca Juga: Bobol Gedung dengan Palu, Pria di Pohuwato Curi 1,9 Kg Sarang Burung Walet
Ia juga menepis kekhawatiran akan adanya pejabat nonjob. “Tidak ada yang dinonjob, hanya disesuaikan,” tegasnya.(MG-04).
Editor : Azis Manansang