Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Oknum Pengacara Ketua YLKI di Gorontalo Diamankan Satnarkoba, Diduga Konsumsi Sabu di Kompleks SPBU

Azis Manansang • Senin, 2 Juni 2025 | 00:42 WIB

 

pria yang dikenal sebagai pengacara sekaligus Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) di Gorontalo.saa diamankan Polisi (F:ist)
pria yang dikenal sebagai pengacara sekaligus Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) di Gorontalo.saa diamankan Polisi (F:ist)

Gorontalopost, GORONTALO — Seorang pria yang dikenal sebagai pengacara sekaligus Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) di Gorontalo.

Baca Juga: Cemburu Buta Berujung Penjara, Polresta Gorontalo Tangkap Pelaku Penusukan di Wongkaditi Timur

Pria berinisial H (53), dikabarkan diamankan jajaran Satnarkoba Polres Gorontalo karena
diduga baru saja mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Dari informasi yang beredar luas di kalangan media menyebutkan.

H diamankan pada Rabu malam (28/05/2025) di salah satu kompleks perumahan dekat SPBU Kelurahan Bolihuangga, Kecamatan Limboto.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menemukan dua sachet yang diduga berisi sabu dari tangan H.

Baca Juga: Usai Ditetapkan Menang, Thariq–Nurjanah Tegaskan Kepemimpinan Inklusif untuk Seluruh Rakyat Gorut

H yang diketahui lahir pada 14 Maret 1972, langsung digiring ke Mapolres Gorontalo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian Resor Gorontalo belum memberikan keterangan resmi.

Namun melalui Kasi Humas Polres Gorontalo Iptu Wawan Suryawan membenarkan kejadian ini.

"Benar ada pria yang diamankan atas dugaan kasus narkoba," ujarnya saat dikonfirmasi.(Mg-04)

Editor : Azis Manansang
#pengacara ditangkap #Gorontalo #oknum pengacara #satnarkoba #YLKI