Gorontalopost, LIMBOTO – Kabar baik menyambut seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Mulai Senin, 2 Juni 2025, gaji ke-13 resmi dicairkan, dengan total anggaran yang disiapkan mencapai Rp26.481.606.851.
Baca Juga: DPRD Gorontalo Tinjau Distribusi Pupuk Subsidi, Pastikan Penyaluran di Kios Karya Tani Tepat Sasaran
Dana ini akan disalurkan kepada 5.212 ASN yang bertugas di berbagai satuan kerja perangkat daerah.
Kebijakan ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan ASN, khususnya untuk membantu kebutuhan keluarga menjelang tahun ajaran baru.
“Arahan Bupati Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Tonny Junus sangat jelas pastikan pencairan berjalan tepat waktu dan sesuai aturan.
Kami di BKAD siap menjalankannya,” ungkap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo.
Ia menambahkan bahwa mekanisme pencairan dilakukan secara serentak melalui unit kerja masing-masing.
Dan sistem pembayaran telah dipersiapkan dengan matang untuk menghindari kendala teknis.
Baca Juga: Jelang Idul Adha , Pemprov Gorontalo Gelontorkan Rp 29,7 Miliar Bayar Gaji ke-13 ASN
Gaji ke-13 merupakan bentuk penghargaan tahunan pemerintah kepada ASN atas dedikasi dan kinerja mereka.
Sekaligus sebagai bentuk dukungan ekonomi bagi keluarga, terutama dalam menyambut kebutuhan musiman seperti masuk sekolah.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo berharap kebijakan ini tidak hanya meringankan beban ekonomi ASN.
Tetapi juga semakin mendorong mereka untuk memberikan pelayanan publik yang maksimal.
“Dengan sistem pengelolaan keuangan yang sehat dan berpihak pada pegawai, kami ingin membangun semangat kerja yang positif di semua lini,” pungkasnya.(Mg-04)
Editor : Azis Manansang