Gorontalopost, LIMBOTO – Demi menciptakan malam yang aman dan tertib, Polres Gorontalo bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gorontalo.
Menggelar patroli gabungan dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (14/6/2025) hingga Minggu dini hari pukul 03.00 WITA.
Baca Juga: Usulan HB Jassin Jadi Pahlawan Nasional Disuarakan DPRD Gorontalo dan DKI Jakarta
Patroli intensif tersebut menyasar sejumlah tempat hiburan malam yang berada di beberapa titik.
Diantaranya Desa Lupoyo dan Tuladenggi di Kecamatan Telaga Biru, Desa Bulota di Kecamatan Telaga Jaya.
Hingga Kelurahan Kayubulan di Kecamatan Limboto.
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan melakukan pemeriksaan identitas kepada para pengunjung dan pengelola tempat hiburan.
Selain itu, tim juga menyita minuman keras (miras) yang ditemukan dikonsumsi di dalam ruang karaoke.
“Kami ingin memastikan bahwa tempat-tempat hiburan malam tidak menjadi ladang pelanggaran hukum.
Fokus kami adalah memberantas miras, narkoba, prostitusi, dan perjudian,” ujar Ipda Djefri Dangkua, SH, Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Gorontalo yang memimpin langsung jalannya operasi.
Baca Juga: Boalemo Luncurkan Smart School, Mendikdasmen RI Beri Apresiasi
Ipda Djefri menambahkan bahwa kegiatan ini juga merupakan bentuk nyata dari komitmen bersama antara Polres.
Dan Satpol PP dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Gorontalo.
“Sinergi ini penting, karena kamtibmas bukan hanya tanggung jawab satu pihak. Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman, termasuk pada malam hari,” tuturnya.
Operasi ini akan terus dilakukan secara berkala demi menekan potensi gangguan keamanan, terutama di lokasi-lokasi yang rawan pelanggaran. (Mg-04).
Editor : Azis Manansang