Advetorial Artis Dan Hiburan Berita Daerah Berita Utama Cover Story COVID-19 Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Lifestyle & Teknologi Nasional Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Sport Teropong

Cekcok Rumah Tangga, Istri Tikam Suami Hingga Luka Robek Gara- Gara Karaoke Bersama Ladys

Azis Manansang • Senin, 7 Juli 2025 | 00:05 WIB

 

Suasana di di lokasi kejadian (F: Hms-Pol)
Suasana di di lokasi kejadian (F: Hms-Pol)


Gorontalopost, TELAGA – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga kembali menghebohkan warga Kabupaten Gorontalo.

Seorang perempuan berinisial FP diduga melakukan penikaman terhadap suaminya sendiri, IA, di Dusun IV Desa Tenggela, Kecamatan Tilango, pada Sabtu sore (5/7/2025)
sekitar pukul 14.30 WITA.

Baca Juga: Kantor Satpol PP Gorontalo Diserang Dini Hari, Polisi Dalami Dugaan Penganiayaan dan Perusakan

Insiden ini pertama kali dilaporkan oleh warga sekitar ke petugas piket Mako Polsubsektor Tilango.

Merespons cepat laporan tersebut, tim gabungan yang dipimpin Aipda Muatzin Rasyid bersama Brigpol Anugrah Begie Kobandaha dan Brigpol Abdul Wahid Damiti langsung
bergerak ke lokasi.

"Setelah kami tiba di lokasi, kami langsung mengamankan situasi, mencatat identitas korban dan pelaku, serta meminta keterangan saksi mata," ujar salah satu petugas di lokasi kejadian.

Penikaman diketahui terjadi di samping rumah milik tante korban, FI. Diduga kuat motif dari insiden ini berkaitan dengan perselisihan rumah tangga antara pelaku dan korban.

Sumber lain mengatakan peristiwa itu dipicu gara-gara sang istri sakit hati mendapati suaminya sedang berada di salah satu tempat karaoke.

"Yang bikin IRT ini langsung naik pitam lantaran melihat suaminya sedang bersama seorang LC (Lady Companion) alias pemandu lagu atau pendamping karaoke," ungkap sumber.

Baca Juga: Aksi Ulang Pencuri di City Mall Gorontalo Terbongkar Lewat CCTV, Pelaku Asal Manado Ditangkap

Akibat penikaman tersebut, IA mengalami luka robek serius pada lengan kanannya dan segera dilarikan ke RS Otanaha Kota Gorontalo untuk penanganan medis.

Setelah mendapatkan perawatan, korban diarahkan untuk melapor ke Polsek Telaga dan memberikan keterangan resmi.

Pihak kepolisian juga telah memulai proses hukum dengan penyusunan laporan polisi serta mengumpulkan barang bukti.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan intensif guna mengungkap motif pasti dan kronologi lengkap dari peristiwa yang mengejutkan ini. (Mg-04)

Editor : Azis Manansang
#Gorontalo #BeritaKriminal #KDRT #PENIKAMAN #kekerasan rumah tangga #Tilango